Jakarta, Gontornews – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggandeng lembaga amil zakat (LAZ) berbasis organisasi masyarakat Islam (Ormas) dalam menyalurkan dana zakat masyarakat Indonesia. BAZNAS mengalokasikan dana Rp 5 miliar sebagai bentuk kerjasama pendistribusian.
“Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan MUI, LAZIS Muhammadiyah, LAZIS Nahdlatul Ulama dan LAZ dari berbagai ormas seperti LAZ Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII), Baitul Maal Hidayatullah, LAZ Persis (Pusat Zakat Umat) dan Ormas Wahdah Islamiyah atas wacana BAZNAS melayani masyarakat Indonesia termasuk aparatur sipil negara (ASN) untuk menunaikan zakat,” ujar Ketua BAZNAS Bambang Sudibyo di Kantor MUI, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/2).
Menurutnya, pendistribusian zakat BAZNAS melalui LAZ akan menyasar ke bidang sosial, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi. Seluruh pendistribusian disalurkan kepada penerima zakat dan dipertanggungjawabkan. BAZNAS juga akan mendorong capacity building LAZ dalam mendistribusikan zakat.
Bambang mengatakan, BAZNAS menerapkan pengawasan rangkap dalam pendistribusian berupa monitor dan evaluasi oleh tim independen, audit internal, audit kantor akuntan publik (KAP), audit syariah.
Juga penerapan manajemen ISO untuk memastikan pendistribusian sesuai dengan syariat zakat yang berupa Fatwa MUI, pandangan syariah anggota bidang syariah BAZNAS dan perundang-undangan yang berlaku, sehingga tidak menyimpang dari asnaf zakat yang telah jelas aturannya.
BAZNAS, papar Bambang, akan mengembangkan berbagai kemitraan pendistribusian zakat lainnya untuk melayani seluas mungkin kepentingan umat, termasuk mendukung berbagai program MUI. Penguatan pemberdayaan dibarengi dengan penguatan dakwah akan mendorong keberkahan dan kemakmuran Indonesia.
“Dalam pengumpulan zakat maupun pendistribusian, BAZNAS akan terus dipandu oleh syariat Islam, Fatwa MUI, tuntunan ulama dan perundangan yang berlaku secara efektif dan efisien dan cermat serta berhati-hat,” ujarnya.
Ini agar wacana pengembangan zakat Indonesia dapat berjalan dengan keberkahan, yakni sebanyak mungkin masyarakat Indonesia dapat berzakat dengan mudah, aman dan modern dan pendistribusian dana zakat umat yang sesuai syariah, amanah, transparan dan akuntabel. “BAZNAS mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, termasuk media dalam kegiatan ini,” paparnya. [Mohamad Deny Irawan]





















