Jakarta, Gontornews — Menteri Kooridinator Politik Hukum dan HAM (Menkopolhukam) Wiranto memastikan pemerintah sudah pasti akan menetapkan 27 Juni mendatang sebagai hari libur nasional. Wiranto bilang keputusan ini tinggal menungu keptusan resmi dari Presiden.
“Diusulkan agar hari pilkada serentak diliburkan. Dan ini sudah disetujui pemerintah dikeluarkan dan tinggal diluarkan Keppres hari libur nasional,” kata Wiranto di Mabes Polri Jakarta, Senin (25/6).
Selain itu, alasan pemerintah meliburkan tanggal 27 Juni adalah karena menghindari tindakan kecurangan. Bisa jadi, kata Tjahjo, ada pengerahan massa yang disalahgunakan untuk kepentingan politik.
“Ternyata ada pengaruh mobilisasi masa yang tidak domisili di daerah itu. Artinya tidak mungkin hanya 171 daerah libur yang lain enggak libur,” ungkap Menko Polhukam dikutip CNN Indonesia.
Hal senada disampaikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Ia mengungkapkan kebijakan kibur nasional dilakukan dengan pertimbangan pekerja-pekerja yang memiliki hak pilih.
“Misal DKI tidak pilkada tapi mayoritas pekerja dari swasta pegawai negeri tinggalnya di Depok, Bogor, Tangsel dan Bekasi. Itu bagaimana?,” ujar Tjahjo.[DJ]





















