Jenewa, Goontornews — Kepala Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa, Zeid Ra’ad al-Hussein, mengatakan Myanmar menangkap puluhan pengungsi Rohingya yang mencoba pulang kembali ke tanah airnya, Rabu (04/07). Ra’ad Al Hussein pun meragukan ketulusan program repatriasi (pemulangan kembali) pemerintah Myanmar.
Myanmar mengatakan siap menerima kembali sebagian dari 700.000 muslim Rohingya yang mengungsi ke Bangladesh sejak Agustus 2017. Namun, sejauh ini kurang dari 200 orang yang dimukimkan kembali di tanah air mereka di negara bagian Rakhine, Myanmar Utara.
Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Zeid Ra’ad Al Hussein mengatakan kantornya menerima laporan bahwa 58 warga Rohingya yang berusaha pulang ke Rakhine ditangkap dan dihukum atas tuduhan yang tidak diungkapkan.
“Mereka kemudian mendapatkan grasi, tapi hanya dipindahkan dari penjara Buthidaung ke ‘pusat penerimaan’ yang kondisinya tampaknya sama saja dengan penahanan administratif,” pungkas Zeid dalam laporannya mengenai krisis Rohingya di Dewan Hak Asasi Manusia PBB.
“Perwakilan pemerintah telah berulang kali menyatakan bahwa Myanmar siap untuk menerima orang-orang yang kembali, namun banyak atau setidaknya beberapa dari mereka yang pulang atas kemauan sendiri ditahan,” tandas Zeid Ra’ad al-Hussein.
Myanmar telah menandatangani perjanjian dengan Bangladesh dan PBB yang menetapkan kerangka kerja untuk repatriasi Rohingya dalam skala besar.
Namun, hanya segelintir pengungsi yang memutuskan pulang, sementara pejabat bantuan senior menegaskan bahwa Rakhine masih terlalu berbahaya untuk program repatriasi.
Zeid mengatakan ada bukti bahwa kekejaman di Rakhine sedang berlangsung, termasuk pembunuhan dan pembakaran rumah-rumah Rohingya.
Ia menambahkan, lebih dari 11.000 orang melarikan diri dari Rakhine tahun ini, di mana hal itu sebagai tanda kekejaman, dan masih memaksa orang-orang untuk melarikan diri. [Fathurroji]






















