Jakarta, Gontornews – Menteri Dalam negeri, Tjahjo Kumolo menanggapi persoalan hukum jajarannya terkait kasus KTP El yang saat ini sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, ada indikasi bahwa kasus tersebut menjadi salah satu penghambat tersedia atau tidaknya pemberian anggaran KTP El oleh pemerintah, yang dalam hal ini kemenkeu.
“Untung Menkeu bijaksana, ini menyangkut pelayanan umum dan target pemilu, maka beliau kabulkan agar anggaran dukcapil untuk KTP El yang Rp 400 miliar ini tidak dipotong,” ujar Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo usai melangsungkan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada tanggal 1 Oktober kemarin di Kantor Kemendagri Jakarta, Senin (3/10).
“Ini untuk keperluan cetak KTP dan mobilisasi para petugas melakukan pelayanan ke masyarakat,” tambahnya.
Belum lama ini KPK menetapkan tersangkat baru yang merupakan salah seorang pejabat eselon I di tingkat Kemendagri. Menurut Thahjo, penetapan salah seorang pejabat kemendagri tersebut diharapkan tidak menganggu proses pelayanan KTP El di masyarakat.
Pun demikian dengan status para pejabat yang terjerat kasus tersbut, Mendagri menunggu surat resmi dari KPK. surat resmi tersebut nantinya akan dijadikan dasar baginya untuk mengambil kebijakan baru. selain itu, Thahjo juga mendesak agar pihak terkati segera mempercepat proses masa pensiun dini bagi terduga kasus ini agar yang bersangkutan fokus hadapi masalah hukumnya. [Mohamad Deny Irawan]