Tel Aviv, Gontornews — Sebuah demonstrasi menentang undang-undang “diskriminatif” yang menyatakan Israel sebagai tanah air eksklusif orang-orang Yahudi telah berlangsung di Tel Aviv.
Aksi itu digelar oleh anggota komunitas Druze. Mereka menyebutkan, sekitar 150 ribu orang mengikuti aksi protes hari Sabtu, yang diadakan dengan semboyan, “Hak yang sama untuk semua warga negara”.
Druze adalah warga berbahasa Arab dengan tradisi agama dan budaya yang berbeda dengan masyarakat Yahudi. Jumlahnya sekitar dua persen dari 8,8 juta penduduk Israel. Mereka terutama tinggal di wilayah utara Galilea dan Carmel.
Druze memiliki status istimewa sejak 1950-an, ketika mereka direkrut menjadi militer, tidak seperti penduduk Muslim dan Kristen Israel.
“Jika hukum ini tidak berubah, saya akan mengeluarkan tubuh Anda dari kuburan militer ini dan menguburkan Anda di tanah kakek Anda,” kata Salma Zeidan dalam wawancara dengan Aljazeera.
Salma Zeidan adalah minoritas Druze yang dua putranya tewas dalam dinas militer untuk Israel.
Para pengamat menyebutkan, undang-undang baru itu membuat minoritas non-Yahudi Israel menjadi warga negara kelas dua. UU itu makin meminggirkan sekitar 1,8 juta warga Palestina berkewarganegaraan Israel dan minoritas kecil lainnya, termasuk Druze. [Rusdiono Mukri]





















