Dalam beberapa diskusi ilmiah ekonomi dan keuangan Islam yang diadakan oleh pemerintah, menyatakan bahwa Indonesia optimis menjadi pusat ekoonomi Syariah di dunia. Dalam beberapa tahun ini pun Presiden Indonesia Bapak Joko Widodo menyampaikan akan keinginan tersebut misalnya dengan diinisiasinya Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) di tahun 2017. Keinginan itu pun dipertegas lagi dalam acara high level discussion di Bappenas, Jakarta Pusat, Rabu, 25 Juli 2018, yang dihadiri oleh sejumlah kementrian terkait dalam pengembangan ekonomi Syariβah di Indonesia.
Saat ini, dalam laporan Global Islamic Economy Indicator (IGEI) yang dirilis oleh Thomson Router tahun 2017-2018, hanya 2 negara yang menduduki peringkat 1 besar dari enam ukuran indikator yaitu Malaysia dan United Emirat Arab (UEA) dalam ranking 15 besar.Β Sebelumnya di tahun 2016, Malaysia hanya menempati posisi pertama di indikator keuangan Syariβah dan selebihnya didominasi oleh UEA. Sebaliknya Indonesia yang pada tahun 2016 menduduki posisi ke 11 dan hanya masuk dalam dalam 10 besar pada indikator keuangan Syariah dan halal farmasi dan kosmetik. Dari kategori 15 besar, peringkat Indonesia turun yaitu di tahun 2016 menduduki posisi 10 menuju ke 11 di tahun 2017, walaupun secara umum indikatornya naik. Hal ini dikarenakan negara-negara lain berlomba-lomba untuk meningkatkan peringkatnya untuk menunjukan bahwa negara-negara tersebut juga fokus dalam pengembangan ekonomi Islam di dunia.
Potensi menjadi pusat Syariah selalu dikaitkan dengan jumlah penduduk Indonesia yang mayoritasnya beragama Islam. Dengan jumlah yang sangat besar itu seharusnya kita tidak lagi menjadi objeknya tetapi pelakunya yang bisa memenuhi kebutuhan Indonesia dan dunia internasional. Maka selain jumlah penduduknya yang mayoritas Muslim, infrastruktur ekonomi Syariah pun harus disediakan secara holistik yang bisa dirasakan oleh seluruh masyarakat. Direktur Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS) BI, Anwar Bashori dalam pidatonya di acara seminar nasional manajemen resiko pengelolaan zakat yang diadakan oleh Baznas dan BI (26/7/2018), menyinggung juga tentang ambisi Indonesia menjadi pusat ekonomi Syariah dunia. Menurutnya untuk menuju kesana harus sentralitas dari Indonesia yaitu menjadi pusat keuangan syariah dunia, pusat sektor riil atau komersil halal dunia dan sektor sosial.
Menurut penulis, apa yang telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam mendukung perkembangan Indonesia sudah cukup bagus, namun untuk mencapai predikat pusat ekonomi syariah dunia perlu akselarasi dalam segala hal untuk mengejar ketinggalan dari negara-negara seperti Malaysia dan UEA. Β Pada sektor perbakan Syariah, kita jangan selalu fokus pada trap 5%, tetapi bagaimana peningkatan literasi tentang perbankan syariah terus ditingkatkan, infrastruktur dan regulasi yang mendukung. Selain itu sektor-sektor ekonomi Syariah yang lain harus dikembangkan beriringan seperti bisnis halal dan sosial. Selanjutnya, pengembangan pendidikan dan riset-riset ekonomi dan keuangan Islam pun harus menjadi prioritas pemerintah, sehingga hasilnya dalam bentuk sumber daya manusia yang kompetitif seperti dibukanya konsentrasi atau jurusan turunan dari ekonomi dan keuangan syariah seperti agrobisnis dan fintech syariah. Dalam penelitian hasilnya dapat digunakan untuk mendukung perkembangan ekonomi Syariah Indonesia untuk menjadi pusat ekonomi Syariah dunia.
Terakhir adalah dampak teknologi yang tidak bisa dielakan bagi pengembangan ekonomi Syariah. Contohnya, negara-negara teluk (Gulf Countries), melihat ini sebagai suatu yang penting, sehingga Universitas Cambridge dengan dukungan pendanaan Negara-negara Teluk mengadakan βGulf Research Meeetingβ Β yang mengambil tema Fintech, Digital Currency and the Future of Islamic Finance in the GCC- Strategy, Operational and Regulatory Issues, yang diadakan oleh Gulf Research Center Cambridge, mulaiΒ dari 31 Juli sampai 3 Agustus 2018. Ketua STEI Tazkia, Β Murniati Mukhlisin, yang merupakan satu-satunya peserta dari Indonesia mengatakan bahwa pertemuan ilmiah tersebut itu sangat penting dalam mengkaji perkembangan dan masa depan Fintech Syariβah di Negara-negara Teluk dan seharusnya Indonesia yang ingin menjadi pusat ekonomi syariah dunia memerhatikan dan mengikuti perkembangan digital ekonomi yang sangat cepat. Wallahua’lam bissawab!




















