Jakarta, Gontornews — Dalam beberapa hari terakhir, pemberitaan terkait pemanggilan Ketua Umum Pengurus Pusat Pemuda Muhammadiyah (PPPM) oleh pihak kepolisian berkenaan dengan kegiatan bertajuk Apel dan Kemah Kebangsaan Pemuda Islam Indonesia menghiasi banyak media.
Terkait hal ini Dr Ma’mun Murod Al-Barbasy, Ketua I (Bidang Organisasi) PP Pemuda Muhammadiyah 2006-2010 ini turut angkat bicara. Dikatakannya, pemanggilan ini terasa sangat aneh. Karena kegiatan ini sudah berlangsung setahun lalu dan merupakan kegiatan Kemenpora yang dilakukan bersama antara Kokam dan Banser.
Tapi anehnya ketika kegiatan ini dibongkar dari pihak PPPM yang menjadi target langsung Ketua Umum PPPM Dahnil Simanjuntak, sementara Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas nyaris tidak atau belum tersentuh.
“Info yang saya terima, dari kegiatan ini Kokam menerima bantuan dari Kemenpora 2 Miliar sedangkan Banser 3 Miliar. Kepanitiaan juga lebih banyak dari Banser,”ungkap Ma’mun dalam status Facebooknya (24/11)
Lanjut Ma’mun menjelaskan dengan dipanggilnya Dahnil, sementara Yaqut Qoumas bebas tak dipanggil merupakan bentuk ketidakadilan aparat kepolisian. Apakah Dahnil yang belakangan mulai kritis kepada rezim merasa perlu dikerjai, sementara Yaqut Qoumas yang terlihat lebih bisa bermesraan dengan rezim tak perlu dipanggil?
Menurut Ma’mun pemanggilan Dahnil tak ayal dikaitkan dengan politik menjelang Pilpres 2019. Karena Dahnil saat ini merupakan Juru Bicara Tim Prabowo Sandi. Apalagi sebelum menjadi Jubir Prabowo-Sandi Dahnil termasuk cukup kritis, meski terkadang terlihat berusaha menjilat penguasa, seperti tergambar dari pernyataan-pernyataan Dahnil, termasuk pernyataan-pernyataannya di seputar Aksi Damai 212.
Lanjut Ma’mun mengungkapkan sejak mula ada info terkait kegiatan Apel dan Kemah Kebangsaan setahun yang lalu, dirinya termasuk orang yang keberatan kalau Kokam terlibat dalam kegiatan tersebut. Sebab, menurutnya, kegiatan ini tak lebih sebagai upaya penaklukan rezim atas semua kekuatan kepemudaan yang berpotensi kritis, dengan maksud agar mendukung atau setidaknya tidak kritis terhadap rezim.
“Bukan hanya saya, beberapa alumni pengurus Pemuda Muhammadiyah lainnya juga menyarankan Kokam untuk tidak terlibat dalam kegiatan tersebut,”ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan bahwa Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dalam kasus dugaan penyimpangan dana kemah dan apel pemuda Islam yang dilaksanakan Kemenpora tahun 2017.
Pada Senin (19/11) lalu, polisi juga memanggil tiga pihak dalam kasus tersebut yaitu Ahmad Fanani yang merupakan ketua kegiatan dari Pemuda Muhammadiyah, Abdul Latif dari Kemenpora, dan Safarudin dari ketua kegiatan dari GP Ansor. Polisi mengatakan Ahmad Fanani tidak datang dalam pemanggilan ini, sementara dari pihak Kemenpora dan Safarudin dari GP Ansor datang. [Muhammad Khaerul Muttaqien]






















