Bangkok, Gontornews — Junta militer Thailand pada Selasa (11/12) mencabut larangan kampanye politik menjelang pemilihan umum yang direncanakan akan berlangsung pada 24 Februari tahun depan. Pemilu tahun 2019 ini akan berlangsung setelah lebih dari empat tahun militer merebut kekuasaan.
“Partai-partai politik harus bisa berkampanye untuk mempresentasikan kebijakan mereka,” kata sebuah perintah yang diterbitkan Royal Gazette.
Pemerintah memberlakukan larangan aktivitas politik ketika mengambil alih kekuasaan dalam kudeta tahun 2014. Para pemimpin kudeta menyebutkan perlunya hukum dan ketertiban setelah berbulan-bulan protes terhadap pemerintah mantan Perdana Menteri Yingluck Shinawatra dan Partai Puea Thai-nya.
“Rakyat dan partai politik akan dapat mengambil bagian dalam kegiatan politik selama periode ini menjelang pemilihan sesuai dengan konstitusi,” kata pernyataan dari pemerintah militer seperti dikutip dw.com.
Pemilihan itu tampaknya akan menghambat gerakan politik kerakyatan mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra – saudara Yingluck. [Rusdiono Mukri]


















