Jakarta, Gontornews–Majelis Intelektual dan Ulama Muda Indonesia (MIUMI) mendesak pemerintah Indonesia agar mengeluarkan sikap resmi terkait pelanggaran HAM yang menimpa Muslim Uighur. Desakan itu disampaikan MIUMI melalui siaran pers yang ditandatangani Ketua Umum MIUMI Dr Hamid Fahmy Zarkasyi dan Sekjen MIUM Ustadz Bachtiar Nasir pada (19/12)
โMendesak dan menuntut pemerintah Indonesia untuk memainkan perannya sebagai Negara dengan mayoritas muslim terbesar di dunia dalam membela nasib umat Islam di Uighur, dan MEMBUAT PERNYATAAN SEBAGAI SIKAP RESMI PEMERINTAH dan umat Islam Indonesia yang mengecam dan mengutuk keras terhadap pemerintah Cina atas tindakannya yang sangat diskriminatif terhadap Muslim Uighur.โ Demikian isi poin ke-6 dari pernyataan MIUMI.
MIUMI juga menuntut pemerintah komunis Cina menghentikan tindakan pelanggaran HAM dan diskriminatif terhadap Muslim Uighur. Lembaga tersebut meminta Beijing membiarkan warga muslim bebas menjalankan keyakinannya. Diskriminasi terhadap Muslim Uighur kembali menjadi isu dunia setelah laporan HAM dan media internasonal yang menyebut pemerintah Beijing membuat kamp-kamp penahanan.
Kamp-kamp tersebut digunakan untuk mencuci otak warga Uighur supaya menerima ajaran komunis. Kamp-kamp tersebut dijaga ketat oleh aparat. Tak boleh ada yang mendekat, termasuk jurnalis. Seorang wartawan BBC yang mencoba mendekat ke kamp dihalangi. Kamera diminta dimatikan dan diperintahkan kembali.





















