Jakarta, Gontornews–Berdasarkan kajian Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Indonesia adalah yang paling murah di antara negara-negara ASEAN yang mengirimkan jemaah haji ke Arab Saudi.
“Hasil kajian kami, dalam rentang 2015 – 2018, BPIH Indonesia adalah yang paling rendah dibandingkan Brunei Darussalam, Malaysia, dan Singapura,”tutur Sekretaris Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama, Ramadhan Harisman seperti dikutip Gontornews dari situs resmi Kementerian Agama Senin (28/01).
Menurut Ramadhan, dalam empat tahun terakhir, rata-rata biaya haji Brunei Darussalam berkisar di atas 8000 US dollar. Persisnya, $8.738 (2015), $8.788 (2016), $8.422 (2017), dan $8.980 (2018). Untuk Singapura, rata-rata di atas 5000 US dollar, yaitu: $5.176 (2015), $5.354 (2016), $4.436 (2017), dan $5.323 (2018).
Sementara Malaysia, rata-rata biaya haji sebesar $2.750 (2015), $2.568 (2016), $2.254 (2017), dan $2.557 (2018). “Dalam dollar, rata-rata BPIH Indonesia pada 2015 sebesar $2.717. Sementara tiga tahun berikutnya adalah $2.585 di 2016, $2.606 di 2017, dan $2.632 di 2018,” ujar Ramadhan.
Sekilas BPIH Indonesia lebih tinggi dari Malaysia. Tapi, sebenarnya lebih murah. Sebab, dari biaya yang dibayarkan jemaah, ada $400 atau setara SAR1500 yang dikembalikan lagi kepada setiap jemaah sebagai biaya hidup di Tanah Suci. Dalam hal ini saat pelunasan, jemaah membayar BPIH pelunasan yang di dalamnya termasuk komponen biaya hidup.
“Komponen biaya tersebut bersifat dana titipan saja. Ketika di asrama haji embarkasi, masing-masing jemaah yang akan berangkat akan menerima kembali dana living cost itu sebesar SAR1500. Jadi riil biaya haji yang dibayar jemaah haji Indonesia adalah $2.312 di 2015, $2.185 di 2016, $2.206 di 2017, dan $2.232 di 2018,” imbuhnya. [Muhammad Khaerul Muttaqien]























