Yangon, Gontornews — Lembaga Swadaya Masyarakat Global untuk Hak Asasi Manusia (HAM), Amnesty International, menemukan bukti baru yang menjelaskan bagaimana militer Myanmar melakukan pelanggaran HAM di wilayah Rakhine.
Di dalam rilis resminya, Amnesty International menemukan bahwa tentara Myanmar menembaki desa-desa yang dihuni warga serta menghalang-halangi warga sipil untuk mengakses makanan dan bantuan kemanusiaan internasional yang masuk ke Rakhine.
Perlakuan tidak berperikemanusiaan itu dilakukan oleh militer Myanmar. Sebelumnya, Pemimpin de facto Myanmar, Aung San Suu Kyi menginstruksikan militer Myanmar untuk menghabisi kelompok etnis bersenjata, Arakan Army. Mandat ini dikeluarkan oleh Suu Kyi setelah pasukan Arakan Army memberondong 13 pasukan penjaga perbatasan Rakhine hingga tewas pada hari kemerdekaan Myanmar beberapa waktu yang lalu.
Direktur Crisis Response Amnesty International, Tirana Hassan menjelaskan bahwa perlakukan militer Myanmar itu menunjukkan pelanggaran HAM.
“Operasi militer yang dilakukan oleh Militer Myanmar baru-baru ini menunjukkan bahwa mereka beroperasi tanpa memperhatikan HAM. Mereka menembaki desa yang dihuni serta menahan persediaan makanan dan itu tidak dapat dibenarkan dalam situasi apapun,” kata Tirana Hassan sebagaimana dilansir Dhaka Tribune.
“Terlepas dari kecaman internasional tentang kekejaman militer Myanmar, semua bukti ini menunjukkan bahwa mereka berani untuk melakukan pelanggaran HAM yang lebih serius,” tambah Tirana.
Laporan terbaru dari Amnesty International ini seolah mengamini laporan serupa yang dilakukan oleh Misi Pencari Fakta PBB yang menyerukan penyelidikan pidana dan penuntutan sejumlah petinggi militer Myanmar ke Pengadilan Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC) terhadap kekerasan yang mereka lakukan terhadap etnis Rohingya di Rakhine serta etnis Kachin di Shan bagian Utara. [Mohamad Deny Irawan]





















