Oleh KH Imam Zarkasyi, Pendiri Pondok Modern Darussalam Gontor
Umat Islam ini terbagi menjadi dua: Ahlussunnah wal Jama’ah dan bukan Ahlussunnah wal Jama’ah. Ahlussunnah wal Jama’ah terbagi pula menjadi dua: salaf dan khalaf. Aliran salaf memahami ayat-ayat al-Qur’an dengan cara yang sangat hati-hati dalam memakai ta’wil.
Aliran khalaf memahami ayat-ayat dengan ta’wil yang lebih berani. Umpamanya, dalam mengartikan perkataan istawa.
Aliran salaf mengartikannya dengan jalasa (duduk), tetapi duduknya Tuhan tidak samadengan duduknya makhluk. Sementara itu, aliran Khalaf mengartikan istawa melalui ta’wil dengan “menguasai”.
Demikian pula perbedaan dalam mengartikan kata yadun. Aliran salaf mengartikan yadun dengan “tangan”, tetapi tangan Allah tidak sama dengan tangan makhluk. Sementara itu, aliran khalaf mengartikan yadun dengan “kekuasaan”.
Di antara ulama salaf adalah Imam Malik bin Anas dan Imam Ahmad bin Hanbal. Asal arti salaf ialah yang dahulu. Asal arti khalaf ialah yang datang kemudian.
Adapun ulama-ulama khalaf terbagi menjadi dua: Golongan Asy’ari dan Golongan Maturidi.
Golongan Asy’ari ialah yang mengajarkan atau mendidik iman dengan jalan akal, dan membuat hukum akal menjadi wajib, mustahil, jaiz, dan lain sebagainya.
Mereka juga yang memperinci sifat-sifat wajib bagi Allah sebanyak 20, yang mustahil bagi Allah sebanyak 20, dan jaiz bagi Allah sebanyak satu.
Namun, jangan lupa bahwa sifat-sifat Allah di dalam al-Qur’an itu bukan hanya 20 dan kekuasaan akal untuk memahami akidah sangat terbatas.
Jadi, akidah yang pokok ialah yang naqli. Artinya, yang diambil dari wahyu, baik al-Qur’an maupun hadis.
Golongan Maturidi hampir sama dengan golongan Asy’ari. Hanya saja sifat wajib Allah, menurut golongan Maturidi hanya 13 (tiga belas).
Yang bukan ahlussunnah pun terbagi menjadi banyak sekali, di antaranya Mu’tazilah, Syi’ah, Baha’iyah, Qadariyah, Jabariyah, Khawarij, Ahmadiyah, dan masih banyak lagi Golongan Syi’ah masih terbagi lagi menjadi berpuluh-puluh mazhab dan imam.
Jumlah itu bisa banyak dan mungkin akan lebih banyak lagi karena merupakan paham yang berbeda-beda yang timbul dan atau ditimbulkan oleh musuh Islam. Di antara pengikut Syi’ah ialah Jama’ah Islamiyah yang dianut rakyat Agha Khan di Pakistan.
Khilafiyah dari Sahabat
Ada hadis yang menjelaskan bahwa ada beberapa sahabat yang dijanjikan masuk surga, seperti Umar bin Khattab, Usman bin Affan, dan lain-lain. Padahal, Umar bin Khattab pernah mengeluarkan fatwa tidak memotong tangan orang yang mencuri pada waktu paceklik dan Usman bin Affan menambahkan adzan Jumat menjadi dua kali.
Artinya, masalah khilafiyah tidak ada hubungannya dengan janji masuk surga. Jadi, mengerjakan masalah khilafiyah bukanlah hal yang pokok. Dengan kemajuan zaman, pergaulan dunia Islam dan pembahasan hukum Islam menjadi lebih mudah, terjalin saling pengertian, terbentuk suasana tasamuh (lapang dada) dalam masalah khilafiyah.
Sebenarnya telah banyak kitab yang menjelaskan masalah khilafiyah ini. Semua itu dapat menimbulkan dan meningkatkan tasamuh (sikap berlapang dada) bagi sesama umat Islam dalam masalah khilafiyah.
Di antara kitab-kitab itu adalah Al-Fiqh ‘ala al-Mazahib al-Arba’ah karya Abdurrahman al-Jaziri, Al-Mizan al-Kubra karya al-Sya’rani, Al-Wihdah al-Islamiyah karya Syekh Muhammad Rasyid Ridha, Bidayah al-Mujtahid karya Ibnu Rusyd, dan Asbab Ikhtilaf al-Fuqaha’ karya Dr Abdullah ibn ‘Abdil Muhsin al-Turki.[]


















