pesanan-majalah-edisi-khusus
32 °c
Pecenongan
Mon
Tue
Sunday, 23 August, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home Muamalah Ekonomi

MLM Haram?

M Khaerul Muttaqien by M Khaerul Muttaqien
12 March 2019
in Ekonomi
0
MLM Haram?

Jakarta, Gontornews — Telah marak iklan dan ajakan berbisnis baik secara face to face maupun berbasis digital yang dengan mudah kita temukan. Adanya legalitas tidak menjadi jaminan sebuah bisnis dikatakan aman. Sebagai contoh adalah koperasi Pandawa yang resmi mendapatkan izin dari Kementerian Koperasi. Namun dalam prakteknya, mereka melakukan pelanggaran terselubung hingga mengakibatkan ribuan korban.

Bahkan tidak sedikit dari kalangan agamawan yang terjebak bahkan turut serta menjadi pelaku utama dalam masalah tersebut. Selain itu marak juga bisnis dengan menggunakan sistem Multi Level Marketing (MLM) baik yang menggunakan skema piramida maupun  skema matahari dengan ketentuan-ketentuan sebagaimana berikut : 

Pertama, adanya uang pendaftaran atau dibarengi dengan pembelian produk yang merupakan syarat pula dalam mengikuti kegiatan penjualan berjenjangnya atau mencari mitra, dan dalam pendaftaran atau pembelian tersebut menghasilkan komisi atau bonus.

Kedua, adanya bonus-bonus yang didapatkan ketika jaringannya semakin banyak ke bawah hingga membentuk skema piramida. Terkait skema matahari pada dasarnya bisa dikatakan dengan skema piramida ketika adanya ketergantungan pada setoran dari member baru untuk survive dan untuk menguntungkan member lama. 

BACA JUGA

KUII Ke-8: BAZNAS Komitmen Perkuat Peran Zakat untuk Pemberdayaan Mustahik

Penerbit Erlangga Raih Apresiasi Radar Surabaya Awards 2026

Sakinah Finance Dorong Literasi Keuangan Syariah bagi Generasi Muslimah di Kampus Aisyah binti Abu Bakar Bogor

BAZNAS Bersama Petani Binaan di Batu Bara Sukses Panen Raya 150 Ton Padi

BAZNAS Santripreneur 2026 Siapkan Santri Jadi Pengusaha Fesyen Berdaya

Ketiga, rancangan pemasarannya menghasilkan bonus atau komisi dan penghargaan lainnya berdasarkan dari kegiatan tertentu. Keempat, pada dasarnya produk bisa didapatkan secara gratis atau dalam kasus lain harga produk jauh lebih murah atau dalam kasus lain manfaat produk tidak sesuai dengan apa yang diiklankan.

Kelima, bonus rekrut jauh lebih besar dibandingkan dengan bonus dari manfaat produk itu sendiri. Intinya dalam bisnis MLM menggunakan strategi pemasaran berjenjang. Tenaga penjual akan merekrut orang lain untuk dijadikan (downline). Sales ini tak hanya mendapatkan kompensasi atas penjualan yang dihasilkan, tetapi juga hasil penjualan sales yang direkrut.

Pembahasan mengenai MLM ini dibahas oleh para kiai dalam Komisi Bahtsul Masail Waqiiyyah, Munas Alim Ulama NU di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar, Kota Banjar, Jawa Barat, Kamis malam, 27 Februari 2019. Dalam sidang Komisi Bahtsul Masail Waqiyyah di Munas Alim Ulama Nahdlatul Ulama merekomendasikan money game dan Multi-Level Marketing (MLM) baik skema piramida atau matahari, dan ponzi adalah haram. 

Pimpinan sidang komisi, Ustadz Asnawi Ridwan mengatakan para kiai NU melihat adanya pelanggaran syariat yang terselubung sehingga menyebabkan adanya korban dari bisnis ini, baik yang mendapatkan legalitas dari pemerintah maupun tidak. 

Asnawi mencontohkan biro travel umroh yang menggunakan skema matahari. Seseorang membayar Rp3 juta dan bisa pergi umroh asalkan bisa mendapatkan 10 orang jamaah. “Kalau dia tidak bisa mendapatkan 10 jamaah, maka uangnya terpendam di perusahaan,” katanya.

Begitupun dengan bisnis model ponzi atau gali lubang tutup lubang. Ustadz Asnawi menyebut bisnis model ini adalah bisnis yang menjual barang, namun barangnya tidak ada. “Skema ponzi seperti bitcoin. Beli password, namun barangnya tidak ada. Beli barang, namun barangnya tidak ada,” paparnya. 

Menurutnya, sebagaimana hasil sidang, ada tiga alasan yang mendasari mengapa bisnis model seperti itu tidak diperbolehkan. Pertama, penipuan (gharar). Bisnis money game model MLM dan ponzi mengandung unsur gharar. Kedua, menyalahi prinsip akad transaksi.Β Ketiga, motivasi akad transaksi adalah bonus, bukan barang. “Haram, karena terdapat gharar (penipuan), dan syarat yang menyalahi prinsip akad sekaligus motivasi dari bisnis tersebut adalah bonus bukan barang,” kata Ustadz Asnawi seperti dilansir NU online.

Terkait hal ini Wakil Ketua Badan Pelaksana Harian Dewan Pengawas Syariah (BPH DSN MUI) Adiwarman Karim mengatakan bahwa rekomendasi Munas Alim Ulama Nahdlatul Ulama (NU) tersebut kurang lebih sama dengan fatwa DSN MUI bahwa money game haram walaupun berkedok MLM. Untuk itu ia mengimbau agar masyarakat menggunakan MLM syariah.

 “Ini sama dengan fatwa DSN MUI. Money game ya haram, dan dilarang regulasi. MLM juga haram, walaupun dibolehkan regulasi. MLM syariah yang halal, dan dibolehkan regulasi. Makanya pakai yang MLM syariah saja,”ungkap Ustadz Adiwarman Karim melalui pesan elektronik kepada Majalah Gontor.

Menyikapi hasil Munas ulama NU tersebut Presiden Direktur Paytren, Ustaz Yusuf Mansur (UYM) mengatakan dirinya telah mengecek ke Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN MUI) bahwa pembahasan Munas Alim Ulama NU itu ditujukan untuk menggali persoalan money game bukan MLM. 

Dikatakan UYM memang terdapat keputusan DSN MUI untuk mendukung MLM yang halal dan sesuai syariah, serta yang berkomitmen tak menerapkan money game. “Enggak mungkin terjadi di Munas NU itu. Dugaan saya di antara pembahas belum mendalami perbedaan MLM dan money game,” ucap Yusuf kepada Tirto, pada Jumat (1/3/2019). 

Meskipun demikian, UYM membenarkan bahwa tak menutup kemungkinan MLM juga ada yang menerapkan money game, termasuk tidak mematuhi UU sehingga memerlukan penegakan hukum. Namun, Yusuf meminta agar tak digeneralisir pada semua MLM termasuk Paytren. “Ada 1-2 MLM yang melakukan tipu-tipu, tapi tidak menjadikan MLM itu haram. Masa karena beberapa kejadian, malah semua pasarnya ditutup. Yang ditutup itu yang nipu saja,” kata Yusuf Mansur. 

Kepada Majalah Gontor Wakil Sekretaris BPH DSN MUI yang juga Katib Syuriah PBNU KH Sholahudin Al Aiyub juga mengungkapkan bahwa MLM yang tidak boleh itu karena tidak memenuhi kriteria. “Keharaman itu kalau terkategori money game atau skema ponzi,”ungkapnya.

Menurutnya, keharaman MLM adalah karena ada unsur ghoror, baits atau motivasi kuat untuk mendapatkan bonus, dan tidak ada barang. “Haram itu karena ada illat. Gharar, dan baits, kan ada yang seperti itu, itu illatnya. Kalau misalnya ghararnya, dan baits dari downline itu bisa dipangkas, atau kalau ilahnya tidak ditemukan ya berarti tidak haram,”bebernya.

Dikatakannya, rekomendasi tersebut hampir sama dengan keputusan yang ada di DSN MUI. “Di DSN, MLM itu boleh sesuai syariat dengan syarat. Jadi, kebolehannya tidak mutlak. Syaratnya tidak ada gharar, dll. Kalau syarat-syaratnya sudah dipenuhi maka alasan keharaman sudah tidak ada, jadi dikembalikan pada hukum asalnya,”jelasnya. [Muhammad Khaerul Muttaqien]

Share74Tweet46Send
Previous Post

1 April 2019 Beasiswa Santri Berprestasi Mulai Dibuka

Next Post

Kemenag dan LTMPT Sepakati Solusi Kendala Santri Ikuti UTBK

M Khaerul Muttaqien

M Khaerul Muttaqien

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
100 Tahun Gontor: Kembali ke Gontor untuk Mengisi Baterai Batin

100 Tahun Gontor: Kembali ke Gontor untuk Mengisi Baterai Batin

20 August 2026
Alumni Gontor Raih β€˜Doktor Mumtaz’ di IIU Islamabad

Alumni Gontor Raih β€˜Doktor Mumtaz’ di IIU Islamabad

20 August 2026
Jumat yang Mengetuk Pintu Persaudaraan

Jumat yang Mengetuk Pintu Persaudaraan

16 August 2026
Kemerdekaan Sejati dalam Perspektif Al-Qur’an

Kemerdekaan Sejati dalam Perspektif Al-Qur’an

22 August 2026
Tirakat Orangtua Untuk Anak

Tirakat Orangtua Untuk Anak

11 October 2023
Serunya Hari Kreativitas Siswa SDIT Insantama Leuwiliang di Tengah Peringatan Hari Kemerdekaan RI

Serunya Hari Kreativitas Siswa SDIT Insantama Leuwiliang di Tengah Peringatan Hari Kemerdekaan RI

0
Kemerdekaan Sejati dalam Perspektif Al-Qur’an

Kemerdekaan Sejati dalam Perspektif Al-Qur’an

0
haul alm kh helmy abdul mubin

Haul Perdana KH Helmy Abdul Mubin, Momentum Teladani Perjuangan Pendiri Pesantren Ummul Quro Al-Islami Bogor

0
Alumni Gontor Raih β€˜Doktor Mumtaz’ di IIU Islamabad

Alumni Gontor Raih β€˜Doktor Mumtaz’ di IIU Islamabad

0
100 Tahun Gontor: Kembali ke Gontor untuk Mengisi Baterai Batin

100 Tahun Gontor: Kembali ke Gontor untuk Mengisi Baterai Batin

0
Serunya Hari Kreativitas Siswa SDIT Insantama Leuwiliang di Tengah Peringatan Hari Kemerdekaan RI

Serunya Hari Kreativitas Siswa SDIT Insantama Leuwiliang di Tengah Peringatan Hari Kemerdekaan RI

22 August 2026
haul alm kh helmy abdul mubin

Haul Perdana KH Helmy Abdul Mubin, Momentum Teladani Perjuangan Pendiri Pesantren Ummul Quro Al-Islami Bogor

22 August 2026
Kemerdekaan Sejati dalam Perspektif Al-Qur’an

Kemerdekaan Sejati dalam Perspektif Al-Qur’an

22 August 2026
100 Tahun Gontor: Kembali ke Gontor untuk Mengisi Baterai Batin

100 Tahun Gontor: Kembali ke Gontor untuk Mengisi Baterai Batin

20 August 2026
Santriwati Gontor Putri Kampus 4 Kediri Peringati HUT RI Ke-81 dengan Tertib dan Semangat

Santriwati Gontor Putri Kampus 4 Kediri Peringati HUT RI Ke-81 dengan Tertib dan Semangat

20 August 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Dari Los Angeles, California, Amerika Serikat, tepatnya di Hollywood Sign dengan jarak kurang lebih 14.000 kilometer dari pondok Modern Darussalam Gontor. Doa-doa kebaikan disampaikan kepada Pondok Modern Darussalam Gontor dan Keluarga Besar Gontor.#majalahgontor #gontornews #100tahungontor #gontorponorogo
  • Yang di Wakafkan Pondok Ini Bukan Harta Bendanya Saja, Bukan Gedungnya Saja, Bukan Tanahnya Saja, Tetapi Nilai-Nilai Yang Ada di Pondok Ini, Ide Yang Ada di Pondok Ini, Sistem Yang Ada di Pondok Ini Adalah Wakaf Bagi Kita Semua.KH Hasan Abdullah Sahal Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor.#gontornews #majalahgontor #gontor #pondokmoderngontor #gontorponorogo
  • Repost from @hilabiyus Keluarga Besar Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi, mengucapkan:Selamat dan Sukses atas Peringatan Satu Abad (100 Tahun) Pondok Modern Darussalam Gontor (1926–2026).Apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan kontribusi tanpa henti Gontor dalam mencetak generasi emas Islam yang berakhlak mulia, berwawasan global, dan bergerak sebagai perekat umat. Semoga momentum satu abad ini semakin mengokohkan peran Gontor dalam syiar pendidikan Islam yang moderat, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di kancah internasional, termasuk melahirkan alumni-alumni unggul yang berkiprah di wilayah Arab Saudi dan Timur Tengah."Gontor Membawa Nilai Islam, Menginspirasi Dunia."#gontor #gontor.putra #majalahgontor #gontornews
  • Lebih baik kamu menangis karena berpisah sementara dengan anakmu, karena menuntut ilmu agama dari pada kamu nanti "yen wes tuwo nangis karena anak-anak mu lalai urusan akhirat.. kakean mikir ndunyo, rebutan bondo, pamer rupo..lali surgo."Kiai Hasan Abdullah Sahal
Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor
  • Edisi September yang akan datang.
Liputan Khusus :
1. Peta sebaran Pondok Alumni Gontor di Indonesia
2. Prospek dan Tantangan Pondok Alumni-Muadalah
3. KH Hasan Abdullah Sahal: Gontor Sebagai Inspirator Pondok Modern Yang Bersatu
4. Kipran Pondok Pesantren Alumni Gontor di Mancanegarapesan sekarang!
  • KOLEKSI EDISI KHUSUS 100 TAHUN GONTORTiga edisi istimewa telah hadir!
πŸ“– Juli 2026 – Seabad Mendidik Bangsa
πŸ“– Agustus 2026 – UNIDA Gontor Mendunia
πŸ“– September 2026 – Satu Abad, Seribu GontorJadikan ketiganya sebagai koleksi sejarah 100 Tahun Gontor di perpustakaan AndaπŸ›’ Segera pesan sebelum kehabisan!
πŸ”— https://bit.ly/pesan-majalah#majalahgontor #100tahungontor #gontor100tahun #gontornews
  • Silahkan daftar melalui link ini : https://tinyurl.com/iklan-magonatau link bisa lihat di profile
  • Batas Akhir 7 Agustus 2026
Link Pendaftaran ada di profile"Kesempatan boleh datang berkali-kali, tetapi momen 100 Tahun Gontor hanya terjadi sekali. Jangan hanya menjadi saksi sejarah. Jadilah bagian dari sejarah."
  • Sistim pendafaran otomatis akan tertutup pada tanggal 7 Agustus 2026.

Β© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
β–²
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result