Jakarta, Gontornews — Jelang penyelenggaraan pemilihan umum serentak pada 17 April 2019 mendatang, Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) berencana untuk memanggil perusahaan media sosial yang beroperasi di Indonesia seperti Facebook, Twitter, Google hingga Blackberry Messanger.
“Kalau platform yang lain terkait dengan pilpres. Kami akan secapatnya memanggil mereka semua,” kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo, Samuel Abrijani Pangerapan, di Gedung Kominfo, Jakarta, Rabu (20/3).
Sebagaimana dilansir dari laman Viva, Kominfo berharap seluruh platform media sosial menjaga keadaan serta stabilitas kondisi terutama saat memasuki masa tenang pemilu mendatang. Sebagai informasi, masa tenang pemilu akan diselenggarakan pada tanggal 13-16 April 2019 mendatang.
Secara khusus, Kominfo menyebut bahwa masa tenang pemilu adalah masa penting karena seluruh warga menghentikan aktivitas kampanye. Hal itu pula yang menjadi fokus Kominfo agar dunia maya juga menerapkan hal tersebut.
“Media sosial juga harus begitu. Nanti ada diskusi dengan Komisi Pemilihan Umum (tentang sosialisasi masa tenang pemilu),” pungkas Samuel. [Mohamad Deny Irawan]






















