Penulis: Asif Trisnani Lc MA
Faktor kedua adalah ideologi politik. Hadis ini disabdakan Nabi Muhammad SAW. sebelum benar-benar muncul fenomena perbedaan pilihan politik di kalangan umat Islam. intinya, Hadistersebut masuk dalam kategori Hadis-Hadis futuristik. Oleh karena itu, pada masa Nabi Hadis ini tidak begitu populer. Karena memang posisi Nabi Muhammad SAW sebagai pemimpin sudah sangat otoritatif.Hadis tersebut lebih bersifat Politis-Sosiologis, karena labelkepemimpinan dari Suku Quraisy saat ini tentu akan menimbulkan perdebatan. Tapi, sebagai seorang Nabi dan politikus hebat, Nabi tentu mampu membangun narasi yang dapat menjangkau sebuah pemikiran akan kebutuhan Hadis yang bernuansa politik ini. Akhirnya, Hadis ini pun ternyata juga dipakai dan mulai tenar ketika perbedaan pilihan politik pertama terjadi setelah Rasulullah wafat. Kaum Anshar ingin mengangkat pemimpin dari Anshar, begitu juga Muhajirin. Keyakinan atas kebenaran Hadis tersebut berimplikasi secara ideologis bagi arah politik umat Islam saat itu untuk mengangkat pemimpin dari Quraisy yaitu Abu Bakar Assidiq.
Dari pertimbangan-pertimbangan yang ada, dapat ditarik satu pemahaman bahwa Hadis mengenai kepemimpinan Quraisy merupakan hadis simbolik yang dalam prespektif semiotika dikemas dengan tata nilai yang cocok untuk konteks masanya. Artinya pemilihan pemimpin umat bukan hanya semata berdasarkan keturunan atau sekte semata, akan tetapi berlandaskan kepada aspek kemampuan personal dan terpenuhinya syarat kualifikasi sebagai sosok pemimpin. Pada masa awal Islam, kriteria itu mungkin hanya didominasi oleh Suku Quraisy saja. Relevansinya dengan Konteks Keindonesiaan, kita ini adalah negara kesatuan yang berbentuk Republik dengan kekuasan dan pemerintahan negara dipegang oleh Presiden, sementara mayoritas penduduknya adalah muslim, persoalan elektabilitas pemimpin dengan kriteria sesuai ajaran Islam yang berbasis pada izzul Islam wa al-muslimin tentu menjadi prioritas. Apabila diaplikasikan dalam konteks Keindonesiaan maka kriteria penting yang harus dimiliki oleh calon pemimpin Indonesia berdasarkan hadis kepemimpinan Quraisy adalah: 1. Memiliki sifat amanah, Pemimpin Indonesia harus mempunyai sikap yang amanah, memegang janji, amanah yang berbasis pada maslahat umat, sesuai dengan sabda Nabi SAW: “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian bertanggungjawab terhadap umat yang dipimpinnya”. 2. Pemimpin harus memiliki dominasi dan otoritatif bukan petugas partai. Sama halnya dengan suku Quraisy, pemimpin Indonesia harus mempunyai karakter yang dominan dan berpengaruh dan tetap didukung oleh kekuatan politik yang besar dan ekonomi yang mapan, mempunyai banyak pendukung dari umat Islam, tegas, berwibawa serta cerdas, hal ini diharuskan agar bisa memberikan perlindungan dan mempunyai kekuatan untuk meredam konflik serta perpecahan sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Abu Bakar Assidiq dari Quraisy.Pilihan diksi Quraisy dalam diskursus Hadis kepemimpinan umat tersebut ikut serta berkontribusi bagi arah kepemimpinan bangsa ini mendatang, dengan harapan bangsa ini dianugerahi oleh Allah sosok pemimpin yang membela kepentingan Islam dan muslimin.






















