Jakarta, Gontornews — Badan Pemenangan Nasional (BPN) Capres/Cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Salahudin Uno, resmi melaporkan daftar sementara kecurangan Pilpres 2019 kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pada Sabtu (20/4). Direktur Media Informasi BPN 02 Hashim Djojohadikusomo mengatakan, tiga hari setelah pencoblosan pungkas pada Rabu (17/4), tim pemenangan Prabowo-Sandiaga menemukan sedikitnya 1.200 dugaan kecurangan.
“Ini (1.200 dugaan kecurangan) yang kami laporkan kepada Bawaslu,” kata Hashim di Media Center Prabowo-Sandi di Jalan Sriwijaya, Jakarta Selatan (Jaksel), Sabtu (20/4). Kata dia, laporan kepada Bawaslu tersebut, pun sudah BPN sampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU). “Juga kami laporkan kepada pihak-pihak lain yang menangani tentang indikasi kecurangan ini,” sambungnya dikutip Republika.
Hashim menerangkan, dari ribuan indikasasi kecurangan tersebut, tentu merugikan pasangan Prabowo-Sandiaga. BPN menginventarisir sejumlah dugaan kecurangan yang masif dari tingkat paling bawah. Ia mencontohkan di tempat pemungutan suara (TPS) saat pencoblosan berlangsung. BPN menemukan adanya aktivitas pengamanan kotak suara yang merugikan Prabowo-Sandi.
“Tim kami menemukan ada kertas suara yang digotong ke tempat yang tidak representatif,” ujar Hashim.[DJ]


















