Jakarta, Gontornews — Menteri Agama, Lukman Hakim Saifudin (LHS), menghadiri panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus jual beli jabatan di Kementerian Agama yang melibatkan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuzy dan Kepala Kanwil Kemenag Jawa Timur, Haris Hasanuddin, Rabu (8/5).
“Saya hadir di sini dalam rangka memenuhi undangan dari KPK yang ingin meminta ketaerangan saya sebagai saksi dalam perkara yang sedang ditangani saat ini oleh KPK,” kata LHS di hadapan para wartawan di gedung KPK, Jakarta.
Ia pun berujar bahwa kedatangannya ke KPK juga dalam rangka mewujudkan komitmen selaku Menteri Agama juga memastikan langkah kooperatif yang dilakukan oleh Keluarga Kementerian Agama demi memperlancar proses pengungkapan kasus yang ditangani KPK>
“Selaku warga negara, kehadiran saya merupakan upaya pemenuhan atau penunaian kewajiban konstitusional. Saya harus kooperatif yang harus mendukung penuh proses penegakan hukum yang dilakukan oleh lembaga penegak hukum. Sehingga kasus ini bisa segera tuntas dan kita bisa menatap ke depan dengan lebih baik,” ujarnya sebagaimana dilansir Republika. [Mohamad Deny Irawan]



















