Bandung, Gontornews — Ipar (adik /kakak pasutri) bukanlah mahrom. Khususnya adik/kakak sang istri. Ipar hanya dilarang dinikahi selama si istri masih menjadi istri kita.
Pasutri sering kali mengabaikan soal pergaulannya dengan ipar. Sehingga tak jarang mereka kerap akrab dan bergaul tanpa batas. Apalagi jika sang ipar tinggal satu atap dengan pasutri.
Acapkali pasangan melalaikan etika Islam. Terlebih dalam hal berbusana. Istri biasanya tak canggung memakai busana minim di depan Ipar lelakinya. Begitu juga sang ipar (adik/kakak istri) tak canggung menggunakan busana seenaknya di depan suami saudaranya.
Akibatnya, kasus demi kasus banyak terjadi. Bermula dari pandangan hingga berujung pada perselingkuhan. Maka, demi mencegahnya Nabi SAW tegas melarang berkhalwat dengan Ipar.
Sebagaimana sabda beliau, “Janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat dengan seorang wanita karena sesungguhnya setan adalah orang yang ketiga.” HR. Ahmad 1/18, Ibnu Hibban 1/436, dan dishahihkan oleh Al-Albani. Pemahaman hadits diatas pun tentu saja berlaku bagi wanita pula .
Karenanya, lebih baik kita mencegah tinggal serumah dengan ipar. Demi kenyamanan satu sama lain. Namun, jika terpaksa demikian teruslah menjaga sikap layaknya dengan orang asing.
“Semua itu kembali kepada akhlak individu masing-masing,” tambah Dr Helmawati, penulis buku “Pendidikan Keluarga”. Pasutri harus konsisten mengamalkan ilmu agama dengan baik. Juga sadar posisi, menempatkan diri pada tempatnya, tutup Helma.
Etika bergaul dengan Ipar:
- Memisahkan ipar dari tempat tinggal pasutri.
- Jika terpaksa harus serumah, meski berat, pasutri harus bisa menjaga diri.
- Sebaiknya berikan pengertian pula pada ipar agar dapat saling menjaga diri satu sama lain.
- Menjaga pergaulan dengan ipar. Perlakukan ipar sebagaimana muslim/muslimah lainnya yang bukan mahrom. <Edithya Miranti>





















