Islamabad, Gontornews — Parlemen Pakistan akan segera menggelar sidang guna membahas keputusan Pemerintah India yang membatalkan status konstitusional khusus untuk wilayah Kashmir. Demikian juga kepemimpinan militer Pakistan akan bersidang untuk membahas masalah yang sama.
Sidang bersama parlemen dijadwalkan hari ini, Selasa (6/8) di ibukota Pakistan,Islamabad. Dalam sidang tersebut nantinya Perdana Menteri Pakistan Imran Khan akan berpidato memberikan sambutan perihal masalah tersebut.
Sebuah pernyataan yang dikutip laman Aljazeera, bahwa pada hari yang sama, Panglima Angkatan Darat Pakistan juga akan bertemu dengan komandan utama di Rawalpindi.
Kepala militer Jenderal Qamar Javed Bajwa, melalui juru bicara militer dalam pernyataan itu mengatakan bahwa Pakistan tidak pernah mengakui upaya palsu India untuk melegalkan pendudukannya atas Jammu & Kashmir melalui artikel 370 atau 35-A dekade yang lalu.
Menurutnya, Angkatan Darat Pakistan akan memberikan dukungan yang besar kepada Kashmir dalam perjuangan mereka untuk mencapai keadilan sampai akhir.
“Kami siap dan akan melakukan apa pun untuk memenuhi kewajiban kami dalam hal ini,” katanya.
Sebelumnya Senin (5/8) Menteri Dalam Negeri India Amit Shah mengatakan kepada Parlemen di New Delhi bahwa Presiden India, Ram Nath Kovind untuk menandatangani sebuah dekrit menghapuskan Pasal 370 konstitusi India, mengenai pemberian otonomi khusus kepada bagian yang dikelola oleh India dari wilayah Himalaya yang mayoritas penduduknya Muslim.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri Pakistan Shah Mehmood Qureshi berbicara kepada saluran televisi Pakistan mengatakan negaranya akan melibatkan Dewan Keamanan PBB untuk menangani masalah tersebut.
“Pakistan tidak hanya menolak langkah ini, kami telah mengutuknya,” kata Qureshi.
Ia juga mengatakan, masalah Khasmir adalah masalah yang sedang diperdebatkan. Bahkan katanya, jika saat ini India berpikir bahwa dengan amandemen, ia dapat mengubah status hukum dasarnya, itu adalah salah.
Rencananya Qureshi juga akan menghadiri pertemuan khusus Organisasi Konferensi Islam (OKI) tentang situasi di Kashmir di Jeddah.[Devi Lusianawati]




















