Jakarta, Gontornews– Sebagai upaya mengembangkan industri halal di negara Kamboja, pemerintah Kamboja mendirikan lembaga yang menangani sertifikasi produk halal. Dengan Badan Halal yang baru dibentuk pada tahun 2018 itu, Kamboja juga menggandeng Indonesia dan negara-negara lain untuk kerja samanya.
“Yang mengeluarkan sertifikat halal adalah pihak Muslim. Kami baru saja mendirikan Badan Halal yang penting bagi kami untuk bisa mengekspor (produk halal),” kata Menteri Urusan Islam Negara Kamboja, Oknha Datuk Dr Othsman Hassan dalam kunjungannya ke Universitas Al-Azhar Islam (UAI) Jakarta, Kamis (31/9/2019).
Agar standarisasi halal yang diterapkan badan halal Kamboja diakui oleh negara-negara lainnya, pemerintah Kamboja menggandeng negara-negara lain untuk kerjasama. Salah satunya dengan kerjasama dengan Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI). “Kami bekerja sama dengan universitas Al-Azhar Indonesia dan negara lainnya untuk meyakinkan orang tentang kehalalan produk Kamboja,” ujarnya.
Terkait kerjasama tersebut, Rektor UAI, Prof Asep Saefuddin mengungkapkan bahwa salah satu kerjasama yang akan dijajaki UAI dengan pemerintah Kamboja adalah terkait riset mengenai sertifikasi halal. “Kami akan kerja sama untuk riset halal dengan Kamboja. Hal ini juga untuk meningkatkan peranan halal yang tidak hanya di Indonesia tapi juga seluruh ASEAN,” ungkap Rektor UAI, Prof Asep Saefuddin seperti dikutip Antaranews.com (31/9/2019). [Muhammad Khaerul Muttaqien]





















