Putrajaya, Gontornews — Pemerintah Malaysia belum memutuskan apakah mereka akan melarang penggunaan vape atau memperketat aturan tentang penjualan cairan vape.
Wakil Menteri Kesehatan, Dr Lee Boon Chye, menuturkan bahwa pemerintah belum memutuskan hal tersebut sampai penelitian yang dilakukan oleh komite khusus tentang metode untuk pengendalian rokok elektronik atau vape selesai. Setidaknya, Dr Lee memprediksi keputusan tersebut akan dihasilkan paling lambat tahun depan.
“Kementerian sedang berusaha membuat undang-undang baru yang memungkinkan pemerintah dan kementerian terkait mengendalikan perilaku merokok, menghisap uap dan shisha,” kata Dr Lee sebagaimana dilansir Malaysia Mail.
“Keputusan untuk melarang vape 100 persen atau memberlakukan pembatasan ketat pada penjualan cairan vape, baik yang mengandung nikotin atau tidak, masih belum dibuat,” tambah Dr Lee.
Dr Lee menambahkan bahwa pihaknya belum mendapatkan data spesifik tentang efek penggunaaf vape dalam jangka panjang. Akan tetapi, mereka akan mempelajari tentang bagaimana Inggris mengatur peredaran vape.
“Kami masih belum memiliki data tentang efek jangka panjang vape terhadap fungsi paru-paru, penyakit kardiovaskular atau kanker. Saat ini, kami sedang mengumpulkan data.”
“Kami tahu Inggris memiliki rekam jejak yang terbukti berhasil dalam mengatur rokok elektronik dan tidak menutup kemungkinan kita belajar dari mereka untuk mendapatkan informasi,” ujarnya.
Selain mempelajari aturan vape, Pemerintah Malaysia juga tengah mendiskusikan dengan perusahaan pasar virtual seperti Lazada dan Shopee, untuk mengurangi iklan penjualan cairan vape yang mengandung nikotin. [Mohamad Deny Irawan]





















