Kualalumpur, Gontornews — Forum Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, dan Singapura (MABIMS) telah selesai. Ditutup hari ini, forum yang kali ini mengangkat tema Hak Asasi Manusia dari Perspektif Islam menghasilkan 7 rumusan terkait HAM.
Ketujuh rumusan ini merupakan intisari dari serangkaian pembahasan terkait HAM pada Senior Official Meeting (SOM) yang diikuti para pejabat setingkat Sekretaris Jenderal dan berlangsung sejak Sabtu, 3 Desember, lalu.
Sebelum ditetapkan sebagai hasil sidang MABIMS, rumusan ini dibahas kembali oleh para Menteri Agama empat negara, yaitu: Menteri di Jabatan Perdana Menteri Malaysia Mejar Jeneral Dato Seri Jamil Khir bin Haji Baharom selaku tuan rumah, Menteri Agama RI Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Hal Ehwal Ugama Negara Brunei Darussalam Pengiran Dato Seri Setia Haji Mohammad bin Pengiran Haji Abdul Rahman, dan Menteri Komunikasi dan Informasi Merangkap Menteri Bertanggung Jawab Bagi Ehwal Masyarakat Islam Yacoob Ibrahim.
Forum MABIMS yang berlangsung hari ini, Selasa (6/12), di Kuala Lumpur menghasilkan 7 rumusan terkait HAM. Rumusan yang ditulis dalam Bahasa Melayu ini lalu disampaikan oleh Dato Seri dalam kesempatan jumpa pers usai penutupan sidang MABIMS.
Seperti dirilis kemenag.go.id, secara garis besar, rumusan hasil MABIMS ke-17 yang berlangsung di Kuala Lumpur adalah sebagai berikut:
- Masyarakat Islam sudah seharusnya membekali diri dengan ilmu dan keterampilan yang tepat melalui sumber yang tepercaya (muktabar) untuk menghadapi berbagai doktrin dan tantangan baru. Hal ini juga dimaksudkan untuk memastikan hak-hak yang diperjuangkan sesuai prinsip dan bebas dari unsur yang bertentangan dengan Islam.
- Perlunya meneguhkan komitmen kehidupan beragama sebagai jalan hidup setiap Muslim agar mampu menyikapi realitas kehidupan saat ini sesuai prinsip dan panduan ajaran Islam.
- Menggali titik persamaan pada nilai-nilai kemanusiaan, seperti: kehormatan (dignity), kebebasan dan kemerdekaan (liberty), kesetaraan dan kesamaan (equality), serta persaudaraan (brotherhood), sebagai dasar menjalin kerjasama terkait isu hak asasi manusia yang sejajar dengan Islam.
- Menyebarluaskan pemahaman tentang Islam sebagai sistem nilai dan etika yang berkontribusi pada kebaikan bersama (common good).
- Memperkuat perjuangan hak asasi manusia yang sejalan dengan tuntutan Islam berdasarkan strategi berikut: a) Menekankan prinsip-prinsip Islam sebagai sistem etika tentang hak asasi manusia, b) Meningkatkan pemahaman masyarakat terkait prinsip hak asasi manusia menurut sistem etika Islam, c) Meningkatkan efektivitas jaringan kerjasama di setiap negara, baik antara otoritas agama, organisasi, maupun individu, guna memperkuat perjuangan isu-isu hak asasi manusia dari perspektif Islam.
- MABIMS siap menjalin kerjasama strategis antarnegara anggota dalam rangka membahas secara lebih dalam tentang hak asasi manusia dari perspektif Islam.
- MABIMS bersepakat untuk menerbitkan makalah tentang konsep hak asasi manusia dari sisi Islam yang dibahas dalam sidang ini dengan atas nama MABIMS. Buku ini nantinya diharapkan dapat dijadikan sebagai sumber informasi para peneliti dan bisa dijadikan referensi di tingkat negara anggota MABIMS, serta masyarakat antarbangsa. [Fathurroji/Rus]




















