Ngawi, Gontornews — Seminar Peradaban dan Pemikiran Islam yang diadakan di Hall Aisyah Pondok Gontor Putri 1 dihadiri oleh civitas akademika Kampus UNIDA Gontor Putri 1. Acara rutin yang diselenggarakan oleh Program Kaderisasi Ulama (PKU) UNIDA Gontor bekerjasama dengan berbagai lembaga pendidikan di Indonesia, Jumat (29/11).
Pada kesempatan ini Ustadz Lukman Nugraha selaku dosen yang mewakili kehadiran Wakil Pengasuh Pondok Modern Darussalam Gontor Putri 1 memberikan sambutan hangat untuk mengawali acara. Dilanjut sambutan oleh dosen pembimbing PKU yang diwakili oleh Ustadz Farid Saifuddin MAg, alumnus PKU VI Gontor.
Dalam sambutannya Ustadz Farid menyampaikan sejarah hadirnya Program Kaderisasi Ulama dan bentuk output dari pelatihannya selama 6 bulan.
“Baca, diskusi, menulis, baca, diskusi, menulis, kemudian hasil tulisannya disampaikan pada forum kajian yang terdapat pada lembaga-lembaga pendidikan. Itulah yang dijalani oleh peserta PKU UNIDA Gontor,” jelasnya.
Pada Jumat yang penuh barakah tersebut, Muhammad Khalid selaku moderator mengajak mahasiswi Gontor Putri 1 berdiskusi mengenai dua makalah yang telah ditulis oleh peserta PKU angkatan XII. Pertama, mengenai Metodologi Tafsir Gender Telaah Kritis Pemikiran Husein Muhammad, disampaikan oleh Cep Gilang Fikri Ash-Shufi. Kemudian dilanjut oleh Ahmad Tauhid Mafaza, dengan judul Konsep Ghaybah Imām Mahdi Shī’ah Imāmiyah Isna ’Ashariyah.
Pembicara pertama berusaha mengeksplorasi sekaligus mengkritisi metodologi penafsiran yang digunakan Husein Muhammad dalam menafsirkan ayat-ayat yang berhubungan dengan perempuan. Peserta PKU yang biasa dipanggil Cep Gilang ini melakukan penelusuran terhadap karya-karya Husein. Dan kemudian menunjukkan bahwa metodologi penafsiran Husein tidak bisa diterapkan kepada al-Quran. Alasannya metodologi penafsiran yang ditawarkan oleh Husein Muhammad mengandung pengaruh paham sekular-liberal Barat.
Husein Muhammad menganggap al-Qur’an terlalu kaku dan tidak dapat dilepaskan dari ruang sejarah masyarakat Arab abad ke 7. Buktinya Asbabunnuzul serta periode Makiyah dan Madaniyah dari penurunan ayat lebih diarahkan untuk masyarakat Arab pada waktu itu. Dengan demikian, Husein Muhammad menelaah al-Qur’an dengan historical critical method yang berlandaskan hermeneutika.
Metode tersebut oleh Husein Muhammad dijabarkan ke dalam empat metode. Pertama, metode tafsir berbasis maqāsid. Kedua, metode analisis aspek sosio historis. Ketiga, metode analisis bahasa dan yang terakhir metode kajian aspek kausalitas.
Hasil penafsiran yang dituju Husein melalui empat metode tersebut yang melahirkan pemahaman ayat sesuai dengan konsep gender equality. Masalahnya, ternyata metode tersebut tidak bisa diterapkan untuk menafsirkan al-Qur’an karena kelahirannya untuk mengkaji Bibel yang bermasalah dalam hal otentisitasnya sebagai wahyu. Selain itu, penafsiran al-Quran yang dilakukan para ulama sejak generasi awal juga tidak didasarkan kepada jenis kelamin tertentu, melainkan didasarkan kepada petunjuk wahyu yang diajarkan sejak zaman Rasulllah shallallāhu ‘alaihi wasallām.
Berlanjut pada pembicara kedua memaparkan konsep ghaybah Imam Mahdi Shī’ah yang sama sekali tidak dikenal dalam perspektif Ahlus Sunnah (Sunni). Sebab sosok Imam Mahdi yang mereka yakini sangat jauh berbeda dengan apa yang diyakini Sunni. Konsep ini sengaja mereka buat untuk menambal kecacatan konsep imāmah dikarenakan imam kesebelas wafat tanpa memiliki keturunan untuk menggantikannya. Namun bangunan konsep keduanya sama-sama hancur karena tidak dibangun di atas fondasi yang benar.
Setidaknya ada tiga hal yang menjadikan asas akidah Shī’ah Dua Belas Imam ini terbantahkan. Pertama, konsep ini tidak memiliki landasan dalil yang benar. Kedua, sosok Imam Mahdi yang selama ini mereka yakin hanyalah sebagai tokoh fiktif. Dan yang ketiga, hakikat ghaybah Imam Mahdi Shī’ah banyak bertentangan dengan ḥadits-ḥadits Nabi Saw. Dan bahkan bertolak belakang dengan ḥadis serta keterangan para ulama Shī’ah sendiri. Maka sangat bisa dipastikan bahwa konsep ghaybah Imam Mahdi Shī’ah Dua Belas Imam beserta keyakinannya tidaklah benar.
Sebagai penutup kajian dari dua pemateri, Ustadz Yongki Sutoyo, pembimbing peserta PKU Angkatan XII memberikan epilog. Dia menyampaikan sebagai umat Islam, setiap individunya wajib mampu menguasai khazanah dalam tradisi intelektual Islam. Sehingga ketika dihadapkan pada persoalan kontemporer yang terjadi di masyarakat, umat Islam dipercaya dan secara auto mampu mendiagnosanya, mengkategorisasikannya, dan memberikan tawaran yang adil dan tepat. Waalahu alam bissawab. [Syekha]





















