Kuala Lumpur, Gontornews — Perdana Menteri Malaysia, Dr Mahathir Mohamad, mengundurkan diri dari kursinya, Senin (24/2). Kepastian pengunduran diri Mahathir sebagai Perdana Menteri terkonfirmasi setelah Yang di-Pertuan Agong menerima dan mengonfirmasi hal tersebut.
Meski demikian, Yang di-Pertuan Agong tetap menunjuk Mahathir sebagai PM Malaysia sementara sampai PM pengganti terpilih.
“Yang Mulia telah menyetujui penunjukan Yang Amat Berhormat (YAB) Tun Dr Mahathir Mohamad sebagai Perdana Menteri sementara, sambil menunggu pengangkatan Perdana Menteri baru sesuai dengan pasal 43 (2) (a) Konstitusi Federal,” kata Kepala Sekretaris Yang di-Pertuan Agong, Mohd Zuki Ali, Senin (24/2) malam.
“Karena itu, dalam periode ini, dia (Mahathir) akan mengelola administrasi negara sampai Perdana Menteri baru diangkat dan kabinet terbentuk,” tambahnya sebagaimana dilansir Malay Mail.
Dalam konstitusi Malaysia pasal 43 (2) (a), Agong diberikan kewenangan untuk menunjuk seorang Perdana Menteri dari anggota Dewan Rakyat. Ada kecenderungan, Yang di-Pertuan Agong memilih suara mayoritas di parlemen.
Sebelumnya, Kantor Perdana Menteri mengumumkan bahwa Dr Mahathir telah mengirim surat pengunduran dirinya ke Agong pada pukul 13.00 waktu Malaysia.
Dengan demikian, Mahathir telah dua kali mengajukan surat pengunduan diri. Mahathir sendiri merupakan Perdana Menteri terlama di Malaysia. Ia tercatat telah menjabat sebagai Perdana Menteri Malaysia dalam dua periode.
Dalam periode pertama, Mahathir menjabat sebagai Perdana Menteri mulai 16 Juli 1981 hingga 31 Oktober 2003 atau 22 tahun. Saat itu, Mahathir menjabat sebagai Perdana Menteri Malaysia dari usia 56 tahun dan mengundurkan diri di usia 78 tahun. Kala itu, Mahathir berada di bawah partai Barisan Nasional (BN).
Sementara di periode kedua, Mahathir kembali menjabat Perdana Menteri setelah berkoalisi dengan Anwar Ibrahim di bawah partai Pakatan Harapan. Untuk periode ini, ia terpilih sebagai Perdana Menteri 9 Mei 2018 di usia 92 tahun. [Mohamad Deny Irawan]


















