Jakarta, Gontornews – Komunitas masyarakat yang tergabung dalam Indonesia Bebaskan Masjidil Aqsha (IBMA) berencana untuk mengadakan aksi di depan kedutaan besar Amerika Serikat pada hari Jumat, 11 Mei 2018, mendatang.
Berikut terlampir rilis pernyataan IBMA tentang aksi 11 Mei 2018 di Monas, Jakata, yang diterima Gontornews, Senin (7/5):
Pernyataan Sikap dan Tuntutan Ulama, Tokoh dan Aktivis Pejuang Baitul Maqdis
Sejak keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada tanggal 6 Desember 2017 yang mengakui Yerussalem (Baitul Maqdis) sebagai ibukota bagi penjajah Zionis Israel, seluruh dunia mengadakan penolakan baik di tingkat masyarakat maupun negara. Bahkan di sidang darurat Majelis Umum PBB pada 21/12/2017, sebanyak 128 negara mendukung resolusi yang menolak keputusan Trump yang provokatif ini.
Namun, Trump sama sekali tidak mengindahkan penolakan dunia atas sikap provokatif itu. Amerika Serikat bahkan menegaskan akan tetap memindahkan kedutaannya pada 14 Mei mendatang. Keputusan ini bertepatan dengan 70 tahun dimulainya pendudukan Israel atas Palestina.
Hal ini sangat jelas menggambarkan sikap jahat dan zalim Trump yang menantang dunia. Oleh karena itu, kami rakyat Indonesia mengajukan tuntutan-tuntutan sebagai berikut:
- Kepada Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk bersikap tegas atas pelanggaran Donald Trump yang bertentangan dengan 9 resolusi Dewan Keamanan PBB, di antaranya resolusi 242 tahun 1967, resolusi 252 tahun 1968, resolusi 456 & 478 tahun 1980, 672 tahun 1990, 1397 tahun 2002 dan lain sebagainya.
- Kepada Organisasi Kerjasama Islam (OKI) untuk bersatu dan menentang keras keputusan Trump tersebut serta menggelar sidang darurat sebagai suara aspirasi umat Islam global.
- Kepada Pemerintah Amerika Serikat untuk membatalkan pengakuan terhadap eksistensi Negara Israel dan rencana pemindahan kedutaannya ke Yerussalem (Baitul Maqdis), serta keputusan provokatifnya yang mengakui Yerussalem (Baitul Maqdis) sebagai ibukota Israel.
- Kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk berjuang keras menggunakan haknya dalam menekan OKI dan PBB untuk bersama melawan keputusan Trump, sebagaimana janji pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri selama ini, bahwa Palestina berada di jantung hati kebijakan luar negeri Indonesia.
- Kepada seluruh rakyat Indonesia, agar terus bersatu dalam memperjuangkan hak-hak rakyat Palestina hingga mencapai kemerdekaan yang sesungguhnya dari penjajah Zionis Israel.
- Khususnya kepada umat Islam Indonesia untuk memperkokoh ukhuwah Islamiyah dan tetap berada di bawah bimbingan ulama rabbani agar tercapainya tujuan perjuangan pembebasan Baitul Maqdis dan kembalinya Masjid Al-Aqsha ke pangkuan kaum Muslimin.
- Kepada seluruh elemen bangsa untuk ikut serta hadir dalam Aksi Indonesia Bebaskan Baitul Maqdis pada hari Jumat, 11 Mei 2018, di Monas dengan menjaga kode etik peserta aksi di antaranya:
- Senantiasa menjaga persaudaraan ketertiban, kebersihan, keindahan lingkungan
- Tidak membawa bendera kecuali bendera Indonesia & Palestina
- Menggunakan pakaian putih-putih dan membawa atribut kepalestinaan seperti kaos, syal dan sejenisnya. [Mohamad Deny Irawan]











