Washington, Gontornews — Pemerintah Amerika Serikat, Kamis (15/06/2023), menyambut baik usulan Kanada dan Belanda yang ingin membawa kasus Suriah ke Mahkamah Internasional (Internasional Court of Justice/ICJ) di Den Haag. Kedua negara, Belanda dan Kanada, menuduh rezim Bashar Al-Assad telah melakukan pelanggaran hukum internasional yaitu melakukan pembunuhan, penyiksaan terhadap warga Sunni.
“Selama lebih dari dua belas tahun, rezim Assad telah bertanggungjawab atas kekejaman yang tak terhitung jumlahnya, termasuk pembunuhan, penyiksaan, penghilangan paksa, penggunaan senjata kimia, serta tindakan tidak manusiawi lainnya,” ungkap Departemen Luar Negeri Amerika Serikat dalam sebuah pernyataan yang dilansir Anadolu.
“Pelanggaran tersebut didokumentasikan dengan baik dan rezim Assad harus bertanggungjawab atas mereka,” sambungnya.
Amerika Serikat dan mitra internasionalnya terus mencari solusi politik untuk konflik di Suriah yang berdasar pada keadilan dan akuntabilitas.
Sebelumnya, Rabu (14/06/2023), Belanda dan Kanada mengajukan kasus Suriah kepada ICJ atas tuduhan penyiksaan. Kedua negara menuduh pemerintah Suriah telah melakukan pelanggaran hukum internasional yang tidak terhitung jumlahnya sejak perang saudara menyeruak pada tahun 2011. Mereka meminta pengadilan segera memerintahkan Suriah untuk mencegah tindakan penyiksaan lebih lanjut.
“Membangun pertanggungjawaban dan memerangi impunitas adalah elemen penting guna mencapai solusi politik atas konflik Suriah. Membawa kasus ini ke ICJ merupakan langkah besar selanjutnya dalam perjalanan panjang mencapai tujuan tersebut,” kata Menteri Luar Negeri Belanda wopke Hoekstra sebagaimana dilansir BBC.
Sejauh ini, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah Suriah. Namun, mereka telah menolak legalitas tindakan Belanda dan Kanada serta berulang kali menolak klaim penyiksaan atas lawan dan keluarga mereka.
Kelompok pemantau konflik Suriah, Jaringan Suriah untuk Hak Asasi Manusia (Syrian Network for Human Rights/SNHR) mengungkap setidaknya 14.449 warga sipil Suriah tewas akibat penyiksaan di penjara pemerintah. Seorang mantan tanahan mengakui pasukan pemerintah menggunakan beragam model penyiksaan kepada para tahanan mulai dari pemukulan, pencabutan kuku dan gigi, pemerkosaan dan kekerasan seksual hingga perampasan hak makanan dan obat-obatan secara sistematis. [Mohamad Deny Irawan]