Washington, Gontornews — Pemerintah Amerika Serikat mengumumkan secara resmi pemberian sanksi larangan masuk ke AS terhadap Panglima militer Myanmar, Min Aung Hlaing, dan sejumlah pimpinan militer lainnya. AS menyebut Min Aung Hlaing dan sejumlah pimpinan militer di Myanmar bertanggung jawab atas pembunuhan terhadap etnis minoritas muslim Rohingya di Rakhine.
Selain Min Aung Hlaing, ada pula nama Soe Win, seorang komandan senior, Brigadir Jenderal Than Oo dan Aung Aung. Oleh AS, mereka dianggap sebagai pimpinan militer terkuat yang bertanggung jawab atas tragedi kemanusiaan di Rakhine.
“Kami khawatir bahwa pemerintah Burma (Myanmar) tidak mengambil tindakan pertanggungjawaban atas pelanggaran-pelanggaran hak asasi manusia yang telah mereka lakukan serta pelanggaraan lainnya di seluruh negeri,” kata Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo, dalam sebuah pernyataan sebagaimana dilansir Reuters.
Lebih lanjut, Pompeo mengatakan bahwa Jenderal Min Aung Hlaing baru-baru ini mengeluarkan perintah untuk membebaskan tentara-tentara yang ditahan karena pembunuhan di desa Inn Din, salah satu desa yang ditinggali oleh banyak etnis Rohingya.
“Salah satu contoh mengerikan dari berlanjutnya serta kurang bertanggungjawabnya aksi yang diperlihatkan militer dan para tentara.”
“Pangilma Tertinggi membebaskan para penjahat setelah hanya menahan mereka selama beberapa bulan saja. sementara para jurnalis yang memberi tahun dunia tentang pembunuhan di Inn Din dipenjara selama lebih dari 500 hari,” keluh Pompeo.
Pemberian sanksi ini diberikan oleh AS ketika Pompeo memberikan sambutan pada hari pertama Konferensi tingkat tinggi tentang kebebasan beragama di Departemen Luar Negeri AS yang juga dihadiri oleh perwakilan Rohingya.
“Dengan pengumuman ini, AS merupakan pemerintah pertama yang secara terbuka mengambil tindakan sehubungan dengan kepemimpinan paling senior di militer Burma,” pungkas Pompeo. [Mohamad Deny Irawan]