Washington, Gontornews – Kementerian Luar Negeri AS mempertimbangkan untuk memberikan sanksi kepada pejabat senior dan perusahaan yang terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia di Xinjiang, Tiongkok.
Sebagaimana diketahui, sekitar satu juta Muslim Uighur dikabarkan ditahan di kamp militer Pemerintah Tiongkok di Xinjiang.
Pemerintah Tiongkok berdalih, aksi tersebut bukan penahanan melainkan upaya melakukan pendidikan ulang bagi mereka yang terindikasi ikut kegiatan separatisme dan terorisme di Xinjiang.
Sementara itu, Panel HAM PBB sudah menerima laporan tersebut dan meminta agar Tiongkok melepaskan 1 juta Muslim Uighur yang ditahan di kamp militer Xinjiang.
Seorang pejabat AS melaporkan bahwa pemberian sanksi tersebut masih dalam tahap diskusi. “Kami sangat terganggu oleh tindakan keras yang dialami oleh orang-orang Uighur, Kazakah dan umat Muslim lain di beberapa wilayah di Tiongkok,” kata Juru bicara Kementerian Luar Negeri AS, Heather Nauert sebagaimana dilansir Reuters.
Lebih lanjut, Nauert menjelaskan bahwa Pemerintah AS telah menerima laporan dari beberapa kelompok seraya meminta Menteri Luar Negeri AS, Mike Pompeo, mempertimbangkan pemberian sanksi sejumlah pejabat Tiongkok yang terlibat dalam pelanggaran HAM tersebut.
“Kami tidak akan meninjau sanksi apapun yang mungkin atau tidak mungkin diberikan (kepada Tiongkok),” tutur Nauert menanggapi perihal pernyataan Presiden Kongres Uighur, Dolkun Isa yang mengatakan bahwa pertemuan antara Muslim Uighur dan pejabat di Gedung Putih menghasilkan dorongan untuk pemberian sanksi kepada pejabat Tiongkok dan beberapa pihak yang terlibat dalam pelanggaran HAM tersebut.
Sebelumnya, Beijing merespon pernyataan Ketua Panel HAM PBB dengan meminta PBB agar tidak ikut campur masalah dalam negeri Tiongkok.
Tiongkok telah menghadapi ancaman terorisme dan separatisme di Xinjiang yang diduga dilakukan oleh kelompok anti-Cina. Tidak hanya itu, kebijakan tersebut memicu ketegangan antara pemerintah dan warga. Pun negara mulai membahas tentang aturan-aturan ketat tentang kehidupan beragama di Tiongkok. [Mohamad Deny Irawan]






















