Setelah sebelumnya dikabarkan diajukan sebagai komisaris utama perusahaan transportasi online, Grab, mantan Kapolri Jenderal (Purn) Badarodin Haiti membatalkan kesepakatan tersebut. Penolakan Badrodin disebabkan posisi dirinya yang telah menjadi presiden komisaris atau komisaris utama di perusahaan kontraktor plat merah, PT Waskita Karya Persero.
“Sebelumnya itu sudah ada pembicaraan antara Grab dengan saya. Kami memang dekat dengan mereka kemudian saya tidak keberatan kalau saya dimasukkan di dalam komisaris utama atau preskom (presiden komisaris),” kata Badrodin di Istana Negara, Jakarta, Jumat (17/2).
“Tetapi ini kan perlu diproses administrasinya. Perlu diubah anggaran dasarnya lalu dilaporkan ke Kementerian Hukum dan HAM. Kemudian belum itu diumumkan, saya sudah jadi preskom di Waskita. Kemudian diumumkan. Nah ketentuan dari korporasi BUMN, bahwa kalau kita jadi preskom tidak boleh merangkap preskom swasta,” tambahnya.
Menurut Badrodin, proses pembahasan antara Grab dan dirinya telah berlangsung sejak lama. Namun, dirinya memilih untuk tetap berada di Waskita Karya sebagai Presiden Komisaris.
“Waktu itu kan pembicaraan itu jauh sebelumnya. Waktu itu kan masih bebas. Secara tertulis tidak ada tetapi secara ketentuan di BUMN itu tidak boleh, gitu loh. Sehingga kan tidak mungkin,” pungkasnya. [Mohamad Deny Irawan/Rus]





















