Bogor, Gontornews — Meskipun banyak yang menganggap Indonesia terlambat menerapkan keuangan syariah, padahal negara mayoritas Muslim terbesar di dunia, ternyata tidak sepenuhnya benar. Dibandingkan Malaysia, memang Indonesia terlambat, namun dibandingkan Maroko, Indonesia lebih dulu.
Jika di Indonesia, momentum mulai diterapkannya keuangan syariah di Indonesia ditandai dengan pendirian Bank Muamalat Indonesia pada 1991, di Maroko, bank syariah pertama, Umnia Bank, baru beroperasi pada awal 2017.
Terlambatnya perkembangan keuangan syariah Maroko ini, dibandingkan negara Muslim lainnya, tentu bukan tanpa sebab. Hal ini dikarenakan peninjauan yang mendalam tentang keuangan syariah untuk diterapkan secara menyeluruh di Maroko. Usulan Keuangan Syariah sudah masuk pembahasan pada tahun 2015 namun finalisasi eksekusi Bank Syariah di Maroko pada tahun 2017.
Demikian diungkapkan Ketua Dewan Syariah Nasional Maroko, Prof Dr Mohamed Raougui, dalam acara Monday Forum di Sekolah Tinggi Ekonomi Islam (STEI) Tazkia, Sentul, Bogor, hari ini.
Monday Forum merupakan ajang olah akal civitas akademika kampus Tazkia. Di acara yang rutin diadakan tiap pekan tersebut, peneliti baik dari internal maupun eksternal kampus berkesempatan memaparkan risetnya dan mendiskusikannya dengan peneliti lainnya.



















