Jakarta, Gontornews — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Badan Pusat Statistik (BPS) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait pemanfaatan data dalam pengelolaan zakat, infak, dan sedekah. Kolaborasi ini bertujuan memperkuat basis data agar pendistribusian dan penghimpunan zakat lebih efektif, akurat, serta tepat sasaran.
Penandatanganan tersebut dilakukan dalam rangkaian Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS 2025 yang diselenggarakan di Jakarta, Jumat (29/8/2025).
Ketua BAZNAS RI, Prof Dr KH Noor Achmad MA menekankan, kerjasama dengan BPS sangat strategis, mengingat lembaga tersebut memiliki kompetensi mendalam di bidang statistik. Menurutnya, penguasaan BPS terhadap data akan sangat membantu BAZNAS dalam menjalankan amanah.
βIni manfaat besar bagi kita semuanya. Dan in syaa Allah juga menjadi bagian penting dari kita semuanya yang akan melakukan pendistribusian khususnya, maupun nanti pengumpulan berdasarkan pada data-data yang ada,β ujar Prof Noor.
Lebih lanjut, Prof Noor menyoroti pentingnya data statistik untuk mencegah tumpang tindih pemberian bantuan. Dengan data yang detail dan terstruktur, BAZNAS dapat memastikan zakat sampai kepada mereka yang benar-benar berhak menerima.
βSehingga ke depan kita akan lebih efektif. Jangan sampai ada pemberian yang bertumpuk, termasuk yang diberikan oleh pemerintah. Sehingga dengan demikian, berdasarkan pada statistik misalnya saja tentang bagaimana orang miskin ada di mana, mereka didesil berapa, itu ada semuanya, by name, by trace,β jelasnya.
Dalam kesempatan itu, ia juga mencontohkan bagaimana data BPS mencatat fenomena sosial yang menarik, termasuk penurunan kemiskinan yang berjalan seiring dengan meningkatnya jumlah keluarga. Menurutnya, hal ini bisa jadi dipengaruhi oleh program BAZNAS seperti pernikahan massal.
βJangan-jangan orang yang meningkat ekonominya itu karena bantuan BAZNAS dinikahkan masal itu. Jadi ini korelasi, walaupun kemarin agak gurau, tetapi ini serius. Analisa statistik saya di situ,β ungkapnya.
Prof Noor juga tak lupa menyampaikan apresiasi mendalam kepada BPS atas terwujudnya kerjasama strategis ini.
βKami mengucapkan banyak terima kasih kepada BPS yang telah menyediakan diri untuk melakukan MoU dengan BAZNAS Republik Indonesia. Ini adalah satu proses yang baik,β ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPS RI, Dr Amalia Adininggar Widyasanti, menyampaikan, kolaborasi dengan BAZNAS akan memperkuat Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSN) yang dikelola BPS. Ia menegaskan, data BAZNAS yang mencakup sekitar 26 juta mustahik sangat relevan untuk dipadankan dengan DTSN.
βArtinya BAZNAS menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses pemutahiran data tunggal sosial ekonomi nasional, kalau nanti mustahik yang 26 juta itu kemudian bisa kita padankan dengan data tunggal sosial ekonomi nasional, sehingga nanti kita bersama, bisa sama-sama tahu apakah memang orang itu betul-betul masuk kepada desil 1 atau desil 2 dari DTSN,β ujar Amalia.
Amalia menambahkan, kerjasama ini juga sejalan dengan amanat Inpres Nomor 4 Tahun 2025. Melalui integrasi data, BAZNAS dan BPS akan saling mendukung dalam memutakhirkan DTSN secara digital dan berkelanjutan untuk memastikan keakuratan data sosial ekonomi.
βMekanismenya Bapak/Ibu nanti, kami perlu menerima data dulu dari BAZNAS, karena nanti sesuai dengan Inpres nomor 4 tahun 2025, BPS memiliki tugas dan tanggung jawab untuk melakukan pemutakhiran dan pengelolaan data tunggal sosial ekonomi nasional. Ini sesuatu peran yang strategis, dan peran BAZNAS menjadi sangat kritikal dan penting,β tegasnya.
Sebagai bentuk apresiasi, BAZNAS RI pada kesempatan ini juga menganugerahkan BAZNAS Award 2025 kategori Lembaga Pendukung Ekosistem Zakat kepada BPS atas kontribusinya dalam mendukung pengelolaan zakat berbasis data. []





















