Kairo, Gontornews – Berita mengenai meninggalnya mantan Presiden Mesir, Muhammad Mursi, Selasa (18/6), tidak menjadi berita utama dalam surat kabar yang ada di Mesir. Bahkan, di antara surat kabar itu, tidak menyebut Mursi sebagai mantan presiden namun petinggi Ikhwanul Muslimin, organisasi terlarang di negera itu.
Berbeda dengan media internasioanal dalam mengabarkan berita meninggalnya Mursi, di media lokal Mesir berita itu hanya tayang sebagai berita kriminal biasa.
Menurut surat kabar online milik pribadi Mada Masr, satu-satunya koran harian utama yang memuat berita kematian Mursi di halaman depannya adalah Al-Masry Al-Youm. Sementara sebagian besar surat kabar lainnya hanya menerbitkan artikel berita itu dalam 42 kata yang sama.
Misalnya saja, ada tiga surat kabar utama milik negara yang hanya menggambarkan mantan presiden Mursi sebagai terdakwa atau almarhum. Atau bahkan beberapa surat kabar milik pribadi yang tidak memberitakan sama sekali kabar soal kematian Mursi.
Selain itu, saluran televisi satelit Mesir, hanya menyampaikan berita yang mengambang, dan bahkan merujuk ke organisasi Ikhwanul Muslimin, tempat Mursi berada, sebagai kelompok teroris.
Kemudian Surat kabar milik pemerintah terbesar Al Ahram juga menerbitkan berita kematian Mursi di pinggiran halaman keempatnya di bawah judul: “Kematian Muhammad Mursi selama persidangannya dalam kasus spionase”.
Demikian dengan liputan koran Al Akhbar yang serupa dan hanya masuk pada satu paragraf berjudul: “Kematian Muhammed Mursi selama persidangannya. Sama juga dengan Makalah Al Gomhuria menerbitkan paragraf pendek di bagian bawah halaman ketiga di bawah judul yang sama.
Muhammad Mursi, presiden pertama yang terpilih secara demokratis, pingsan saat tampil di pengadilan pada hari Senin dan dinyatakan meninggal di rumah sakit Kairo.
Dia menjabat sebagai presiden pada Juni 2012 lalu, setahun setelah pemberontakan Musim Semi Arab melihat berakhirnya 30 tahun pemerintahan Presiden Husni Mubarak.
Namun, Mursi hanya menjalankan mandat kepresidenannya dalam satu tahun dari empat tahun masa jabatannya, sebelum dia menghadapi protes dan kudeta militer, yang dipimpin oleh Presiden Mesir Abdel Fattah el-Sisi pada Juli 2013 dan berujung pada penggulingan dirinya sebagai presiden.
Tidak ada pernyataan resmi dari kepresidenan Mesir atau el-Sisi mengenai kematian Mursi.
Di bawah pemerintahan el-Sisi, penyensoran media di Mesir meningkat drastis. Pada tahun 2018 saja presiden telah meratifikasi Undang-Undang Kejahatan Anti-Cyber ββdan Teknologi Informasi, dengan alasan untuk memerangi “ekstremisme” dan “terorisme”.
Menurut Asosiasi untuk Kebebasan Berpikir dan Berekspresi (AFTE), Kairo telah memblokir akses ke hampir 500 situs web, kebanyakan dari mereka milik organisasi media. Selain itu, setidaknya 35 jurnalis baik jurnalis lokal maupun blogger saat ini ditahan di Mesir.[Devi Lusianawati]


















