Amsterdam, Gontornews — Pemerintah Belanda bersama Portugal, Jumat (6/1/2023), memutuskan untuk mewajibkan penumpang udara yang datang dari Cina untuk menunjukkan hasil tes negatif Covid-19 sebelum masuk ke wilayahnya.
Belanda dan Portugal bergabung dengan negara-negara Uni Eropa lain seperti Jerman, Prancis, Italia dan Spanyol yang mengumumkan persyaratan tes negatif Covid-19 bagi mereka yang datang dari Cina. Selain Uni Eropa, negara-negara non-Eropa seperti Amerika Serikat dan Jepang juga memberlakukan kebijakan serupa.
Kementerian Kesehatan Belanda menjelaskan bahwa kebijakan ini akan berlaku mulai Selasa 10 Januari 2023 mendatang. Pemberlakukan ini sejalan dengan rekomendasi Uni Eropa.
“Saya pikir penting bagi kami untuk membawa pembatasan perjalanan sebagai tindakan pencegahan Covid-19 di Eropa,” ungkap Menteri Kesehatan Belanda, Ernst Kuipers, sebagaimana dilansir AFP.
Sejauh ini, Bandara internasional Schiphol di Amsterdam Belanda menjadi salah satu bendara terbesar di Eropa yang menjadi sambungan penerbangan antar benua.
Pada hari yang sama, Pemerintah Portugal juga mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan penumpang asal Cina untuk menunjukkan hasil tes Covid-19 sebelum masuk ke wilayahnya. Berbeda dengan Belanda, Portugal menerapkan kebijakan tersebut mulai Sabtu 7 Januari 2023.
Kedua negara, lapor AFP, juga mewajibkan para penumpang di setiap penerbangan untuk menggunakan masker sebagai langkah pencegahan.
Pada Rabu (4/1/2023), pakar kesehatan Uni Eropa mendorong negara-negara anggotanya untuk memberlakukan tes Covid-19 bagi para penumpang yang datang dari Cina serta memberlakukan tes acak di terminal kedatangan. [Mohamad Deny Irawan]



















