Ponorogo, Gontornews — Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Pondok Modern (PP IKPM) Darussalam Gontor melantik pengurus IKPM Cabang secara daring (online). Pelantikan IKPM cabang yang dimaksud adalah IKPM cabang Kalimantan Barat.
Dalam pelantikan pengurus IKPM cabang Kalimantan Barat, Ustadz Kun Supriadi terpilih sebagai ketua periode 2020-2025 menggantikan Ustadz Edi Satria. Dalam sambutannya, Ustadz Edi Satri mengucapkan selamat kepada pengurus baru sekaligus memohon maaf atas kekurangan yang terjadi selama kepengurusannya.
“Kita di pondok sudah digembleng untuk menjadi pemimpin. Siap memimpin dan siap dipimpin,” kata Ustadz Adi Satria sebagaimana dilansir laman ppikpm.gontor.ac.id.
“Tugas ini berat dan penuh tanggung jawab. Kita memohon dukungan dari berbagai pihak. Dengan membangun sinergi, Insya Allah kita bisa melakukan yang terbaik,” ungkap Ustadz Kun Supriadi dalam sambutan resminya pasca dilantik PP IKPM secara daring.
Pasca pelantikan tersebut, Ketua PP IKPM, H Ismail Abdullah Budi Prasetyo mengutarakan arahan-arahan kepada Pengurus IKPM Cabang Kalbar melalui kanal Zoom.
“Alhamdulillah, meskipun dalam keadaan yang terbatas, kita bisa tetap bisa mengadakan pelantikan pengurus IKPM Cabang. Semoga langkah ini tidak mengurangi makna pelantikan seutuhnya,” tutur Ustadz Ismail.
“Selamat bagi pengurus yang baru. Ini bukan jabatan tapi amanat yang akan dimintai pertanggungjawabannya tidak hanya di dunia tetapi juga di akhirat. Siap memimpin dan siap dipimpin. Ingat di keningmu ada PM Gontor.”
Ustadz Ismail pun berpesan bahwa orang besar menurut Gontor adalah mereka yang mau mendermakan ilmunya kepada masyarakat di surau-surau kecil dengan penuh keikhlasan. Ia pun meminta IKPM Cabang menjadi Gontor Center yang bertugas menjelaskan sekaligus mengenalkan Pondok Modern Darussalam Gontor ke masyarakat.
“IKPM bisa menjadi Gontor Centre yang menjelaskan hal-hal mengenai Gontor kepada masyarakat luas.”
“Kami titipkan para alumni yang ada di Kalimantan Barat. Insya Allah mereka siap bersinergi dengan pemerintah untuk mengabdi kepada masyarakat,” jelas putra KH Abdullah Mahmud tersebut.
Sebagaimana diketahui, PP IKPM mengeluarkan Surat Edaran PP IKPM No.2/Ed/PP-IKPM-v?VIII/2020 yang memungkinkan IKPM Cabang melaksanakan pelantikan secara daring. Surat edaran ini dikeluarkan PP IKPM dalam rangka memfasilitasi IKPM cabang yang hendak melaksanakan pelantikan pengurus di masa pandemi Covid-19. [Mohamad Deny Irawan]