Ponorogo, Gontornews — Kegiatan Pelatihan Fiqih Jenazah pada Ahad (1/11/2026) sukses terlaksana di Kantor Pimpinan Pusat Ikatan Keluarga Pondok Modern (PP IKPM) Gontor. Acara ini merupakan buah kerja sama antara PP IKPM Gontor dengan Pimpinan Cabang (PC) IKPM Gontor Ponorogo dan Forum Komunikasi Ta’mir Masjid Darussalam (FKTMD).
Acara itu diikuti oleh peserta yang sebagian besar merupakan perwakilan ta’mir masjid putra dan putri dari 15 kecamatan di Ponorogo. Pelatihan ini digelar sebagai wujud sinergi dan kepedulian bersama dalam meningkatkan pemahaman serta keterampilan praktis masyarakat terkait pengurusan jenazah yang sesuai dengan tuntunan syariat Islam.
Kegiatan diawali dengan sambutan dari Ustadz H Noor Syahid MPd. Dalam pengarahannya, ia menekankan bahwa pelatihan ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan bekal teori, tetapi juga pengalaman praktis agar seluruh prosesi pengurusan jenazah di masyarakat senantiasa berjalan sesuai ketentuan syariat.
Ustadz Noor Syahid juga menyampaikan harapannya agar para perwakilan ta’mir masjid yang hadir dapat menjadi pembimbing dan membenarkan tata cara pengurusan jenazah di lingkungan masing-masing. Tak lupa, sang ustadz mengingatkan filosofi pendidikan khas Gontor yang menekankan pentingnya pembiasaan dan kedisiplinan.
“Di Gontor ini selalu dengan sistem paksaan, dipaksa untuk bisa, dipaksa untuk disiplin, dipaksa untuk belajar, dan lain sebagainya,” tegas Ketua Umum PP IKPM Gontor itu sebagaimana dikutip ppikpm.gontor.ac.id.
Memasuki sesi materi inti, Ustadz H Nashruddin Lc hadir sebagai narasumber utama. Dipaparkannya secara rinci mengenai empat kewajiban fardhu kifayah seorang Muslim terhadap jenazah, yakni memandikan, mengafani, men-shalatkan, dan menguburkan.
Dalam penjelasannya, Ustadz H Nashruddin mengingatkan hakikat kematian dan pentingnya bekal diri. “Segala yang bernyawa itu pasti akan menemui ajalnya, sebagaimana firman Allah pada Surat Ali ‘Imran ayat 185. Yang penting bukan bagaimana kita memahami, tetapi bagaimana kita mempersiapkan kematian ini,” tuturnya.
Selain itu, ia juga membeberkan petunjuk teknis pelaksanaan pengurusan jenazah, mulai dari kewajiban berwasiat dan bersabar bagi orang yang sakit, hingga tata cara menalqin orang yang sakaratul maut. Ditegaskannya bahwa talqin difokuskan pada kalimat tauhid, serta menekankan pentingnya menjaga kerahasiaan dan martabat jenazah saat proses memandikan. Hukum-hukum fiqih praktis seperti kebolehan wanita haid memandikan jenazah, serta tata cara penanganan jenazah dalam kondisi khusus dan darurat juga diterangkan.
Acara lalu dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab interaktif bersama para peserta. Berbagai pertanyaan seputar kendala di lapangan dibahas secara tuntas, termasuk penanganan jasad yang tidak utuh hingga pendekatan dakwah di masyarakat. Para pemateri berpesan agar perwakilan ta’mir masjid dapat memberikan edukasi fiqih secara bijak, santun, dan tidak memicu perdebatan pada hal-hal yang bukan bersifat wajib.
Pelatihan Fiqih Jenazah ini ditutup dengan doa bersama. Harapannya, kegiatan kolaborasi ini dapat terus berkelanjutan guna membekali para ta’mir masjid dan alumni Gontor dalam menjalankan pengabdian terbaik di tengah-tengah masyarakat. []

























