Jakarta, Gontornews — Kepala Pusat Data, Informasi, dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho memastikan bahwa Pemerintah telah membuka ruang bagi bantuan internasonal ke wilayah gempa Donggala dan tsunami di Palu.
Lebih lanjut, Sutopo menyebut bahwa Presiden melalui Menteri Luar Negeri Retno Marsudi telah mempersilahkan negara-negara lain untuk memberikan bantuan atas bencana alam di Donggala dan Palu.
“Saya baru saja berkomunikasi dengan Bu Menlu di New York. Beliau mengatakan bahwa Presiden telah menyatakan menerima bantuan internasional sesuai kebutuhan kita. Artinya kita ‘welcome’ dengan tawaran internasional,” ungkap Sutopo di Jakarta, Senin (1/10) sebagaimana dilansir Okezone.
Ia menerangkan bahwa koordinasi bantuan internasional akan diambil alih oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto. Sehingga, dia yang akan memutuskan bagaimana mekanisme dari pemberian bantuan asing tersebut.
“Mekanisme dan prosedur sedang disiapkan BNPB dan Kemenlu sesuai dengan peraturan yang ada,” Jelas Sutopo.
Dia menerangkan bahwa bantuan asing juga dapat diterima meskipun status bencana gempa bumi dan tsunami di Sulteng bukan merupakan bencana nasional.
“Keputusan tentang bantuan internasional itu tidak harus status bencana nasional. Presiden tidak memutuskan status bencana nasional. Jadi, gempa dan tsunami di Sulteng bukan bencana nasional,” terangnya. [Mohamad Deny Irawan]





















