Jakarta, Gontornews — Pemerintah Indonesia melalui Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama terus berupaya mengejar target 10 juta produk bersertifikat halal pada 2024.
Langkah tersebut sebagai upaya menjadikan Indonesia sebagai produsen makanan dan minuman halal nomor satu dunia pada tahun yang sama.
Subkoordinator Sistem Informasi dan Hubungan Masyarakat BPJPH Nurhanudin menjelaskan, untuk mencapai target capaian tersebut, BPJPH akan melakukan berbagai langkah upaya percepatan.
“Untuk tercapai 10 juta produk bersertifikat halal pada 2024, kami melakukan percepatan dari pelatihan pendamping proses produk halal hingga kampanye mandatori halal, juga melakukan pengawasan secara berkesinambungan, kata Nurhanudin dalam Konferensi Pers Muslin LifeFair 2023 di Jakarta, Selasa (1/3).
Dalam percepatan proses sertifikasi halal, lanjut dia, pada 2023, BPJPH kembali membuka program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati).
“BPJPH membuka 1 juta kuota sertifikasi halal gratis dengan 3 produk masing-masing dengan mekanisme pernyataan pelaku usaha (self declare), sehingga target tahun ini 3 juta produk dapat sertifikasi halal,” ujarnya.
Dia menjelaskan produk yang sudah tersertifikasi halal hingga akhir 2022 yakni 1.035.351 produk. Program Sehati sendiri akan dibuka sepanjang tahun.
Sementara, ditargetkan 6 juta produk akan tersertifikasi sepanjang berakhirnya penahapan kewajiban sertifikasi halal tahap 1 pada 17 Oktober 2024.
Berdasarkan ketentuan, setelah tanggal 17 Oktober 2024, bagi pelaku usaha makanan dan minuman, hasil sembelihan, serta jasa penyembelihan, harus bersertifikat halal. Jika belum, maka akan terkena sanksi.
Dia berharap para pelaku usaha dapat memanfaatkan program Sehati 2023 ini mengingat penahapan kewajiban sertifikasi halal berakhir tahun depan
Dia menjelaskan, untuk pelatihan pendamping proses produk halal, BPJPH sudah menyelenggarakan pelatihan kepada 40 ribu pendamping.
“Target kami 50. Ribu pendamping, dengan ketentuan 1 pendamping membina 20 pelaku usaha,” imbuhnya.
Upaya percepatan lainnya dilakukan program kantin halal. Program ini bertujuan untuk mendorong kantin-kantin di seluruh satuan kerja Kemenag untuk bersertifikat halal.
“Kami juga mendorong guru dan pengelola kantin madrasah mengikuti pelatihan pendampingan produk halal guna mewujudkan kantin yang sudah bersertifikasi halal,” pungkasnya. [Fath]