10
Tonton Selengkapnya
28 °c
Pecenongan
Sun
Mon
Saturday, 11 July, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home Wawancara

BPKH Perkuat Investasi Dana Haji Hingga Luar Negeri

BPKH Perkuat Investasi Dana Haji Hingga Luar Negeri

M Khaerul Muttaqien by M Khaerul Muttaqien
6 October 2024
in Wawancara
0
BPKH Perkuat Investasi Dana Haji Hingga Luar Negeri

Oplus_131072

Setelah sekian lama penyelenggaraan ibadah haji dan pengelolaan keuangan haji ada pada Kementerian Agama Republik Indonesia, mulai tahun 2017 pengelolaan keuangan haji menjadi tanggung jawab Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Sedangkan Kementerian Agama yang merupakan representasi Pemerintah, selain sebagai regulator yang mengusulkan berbagai kebijakan dalam penyelenggaraan Ibadah Haji setiap tahun, Kemenag juga sebagai operator haji yang menentukan akomodasi, catering, penerbangan, dan besaran biaya haji setiap tahun dengan persetujuan DPR.

BPKH merupakan Badan Publik yang dibentuk sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 110 Tahun 2017 tentang Badan Pengelolaan Keuangan Haji dan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Kini BPKH telah melewati tahun ketujuhnya sejak resmi beroperasi pada 26 Juli 2017 dengan tujuan utama meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji. Untuk mengetahui bagaimana dinamika penyelenggaraan ibadah haji terutama dalam bidang pengelolaan keuangan haji Indonesia, Reporter Majalah Gontor, Muhammad Khaerul Muttaqien, mewawancarai Anggota Badan Pelaksana BPKH periode 2022-2027 Prof Dr Muhammad Arief Mufraini Lc, MSi. Berikut petikan wawancaranya:

Bagaimana dana haji yang dikelola BPKH?

BACA JUGA

Titik Terang Kembalikan Lunturnya Adab dalam Dunia Pendidikan  

Kembali ke Fitrah: Apa yang Berubah Setelah Ramadhan?

Ekopesantren: Gagasan Merancang Pesantren Ramah Lingkungan

Masyarakat Indonesia Ingin Awali-Akhiri Ramadhan Bersama

Pentingnya Deep Literasi di Era Digital

Dana haji dikelola secara profesional pada instrumen syariah yang aman dan likuid serta telah diaudit oleh BPK dan dilaporkan kepada DPR dan Presiden. Aman, karena sesuai dengan ketentuan UU 34/2014 bahwa dalam melakukan penempatan dan/atau investasi harus sesuai dengan prinsip syariah dan mempertimbangkan aspek keamanan, kehati-hatian, nilai manfaat, dan likuiditas. Syariah, BPKH hanya bertransaksi secara syariah dan dengan lembaga keuangan syariah. Keamanan investasi pada instrumen keuangan syariah peringkat minimal A. Kehati-hatian dengan profil risiko rendah (low-moderate). Nilai Manfaat dengan imbal hasil optimal dan cukup untuk kebutuhan BPIH dan alokasi Jemaah Haji Tunggu. Likuiditas BPKH minimal penyediaan dana likuid dua kali musim haji.

Ada berapa dana haji yang dikelola BPKH?

Alhamdulillah dana haji terus tumbuh dan dikelola untuk kepentingan penyelenggaraan haji yang lebih baik. Saldo dana haji yang dikelola BPKH pada tahun 2019 sebanyak Rp124,3 triliun. Pada tahun 2020 saldo dana haji yang dikelola BPKH mencapai Rp144,9 triliun. Pada tahun 2021 saldo dana haji yang dikelola BPKH mencapai Rp158,8 triliun. Pada tahun 2022 saldo dana haji yang dikelola BPKH mencapai Rp166,5 triliun. Pada tahun 2023 saldo dana haji yang dikelola BPKH Rp166,7 triliun. Per Maret 2024 total Asset Under Management (AUM) atau dana kelolaan haji mencapai Rp178,03 triliun. Dana tersebut terus diinvestasikan secara syariah untuk memenuhi penyelenggaraan ibadah haji sesuai amanah umat.

Ke mana dana haji ditempatkan/diinvestasikan?

Dana haji yang dikelola oleh BPKH telah berkontribusi dalam mendukung dan membangun keuangan syariah. Per Maret 2024 penempatan dan investasi total Rp163,17 triliun. Penempatan 25% Rp40,67 triliun: nilai penempatan BPKH sebesar Rp40,67 triliun ini merupakan 4,81% dari total aset perbankan syariah per Januari 2024 sebesar Rp845,61 triliun. Investasi 75% Rp122,49 triliun (ISB 96,3% Rp118,06 triliun serta Investasi Langsung dan Investasi Lainnya 3,7% Rp4,43 triliun). Investasi Surat Berharga Syariah Negara BPKH sebesar Rp114,00 triliun merupakan 7,74% dari total outstanding SBSN per April 2024 sebesar Rp1.472,05 triliun. BPKH berpartisipasi dalam memberikan penyaluran pembiayaan syariah sebesar Rp1 triliun dari sejak tahun 2019. Investasi Langsung pada Bank Muamalat Indonesia (BMI) Rp1 triliun, Tier 1 (satu) dalam bentuk pembelian saham dan Tier 2 (dua) dalam bentuk pembelian Sukuk Subordinasi sebesar Rp2 triliun. Investasi BPKH di APIF. BPKH menjadi major shareholder No. 4 di dunia dengan share sebanyak 8,73% dengan Paid-up Capital sebesar USD10 juta.

Apa upaya BPKH dalam memperluas investasi dana haji khususnya yang ke luar negeri?

BPKH telah berhasil membentuk anak perusahaan dengan nama Syarikah BPKH Limited dan mendapatkan commercial registration dari Ministry of Commerce Saudi dengan Nomor CR 4031279403 pada 16 Maret 2023. Pembentukan BPKH Limited ini merupakan langkah responsif BPKH dalam menanggapi kritik dan masukan dari berbagai pihak agar BPKH mendukung penyelenggaraan ibadah haji dalam perspektif investasi. BPKH Limited saat ini telah menjadi special purpose vehicle untuk melakukan bisnis di Arab Saudi. Dengan adanya legalitas bisnis yang diterbitkan oleh Ministry of Commerce Saudi, kita sekarang diizinkan untuk melakukan sejumlah bisnis di Arab Saudi. Tiga belas subsektor yang menjadi fokus investasi BPKH di Arab Saudi antara lain transportasi dan logistik, akomodasi, retail, catering, telekomunikasi, artificial intelligence, layanan agen travel dan tourism, experience enrichment activities, kegiatan keuangan dan asuransi, donasi dan kurban, serta layanan personal seperti health care, listrik, gas, air conditioning, sumberdaya air, sanitasi, wealth management, dan filantropi atau kegiatan keagamaan. Ketiga belas subsektor itu penting disebutkan untuk menggambarkan masifnya investasi BPKH Limited sebagai perpanjangan tangan dari BPKH untuk melakukan berbagai investasi pada ekosistem perhajian di Arab Saudi.

Terkait biaya haji setelah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah disahkan, kini ada istilah BPIH dan Bipih. Apa bedanya?

Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) adalah sejumlah uang yang harus
dibayar oleh warga negara yang akan menunaikan Ibadah Haji. Sedangkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) adalah sejumlah dana yang
digunakan untuk operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji. Selama ini sebagian besar BPIH reguler disubsidi oleh nilai manfaat pengelolaan dana haji di BPKH. Subsidi ini dipahaminya begini bahwa setoran dari jemaah haji yang belum berangkat itu kan menghasilkan keuntungan secara agregat bersama para jemaah haji yang akan berangkat. Jemaah haji yang belum berangkat inilah yang menyubsidi jemaah haji yang berangkat. Sebenarnya jemaah haji hanya membayar setengah dari ongkos (half cost) dari biaya sesungguhnya dari ongkos perjalanan menunaikan ibadah haji yang dikelola BPKH. BPKH telah membantu biaya haji murah untuk jemaah haji Indonesia dengan total kontribusi nilai manfaat sebesar Rp46,42 triliun dari tahun 2017 sampai 2024.

Untuk haji reguler tahun 2024 ini berapa biaya haji yang sesungguhnya dan berapa biaya yang ditanggung oleh jemaah haji reguler?

Pada pelaksanaan haji tahun 2024 ini pemerintah dan DPR RI menyetujui rata-rata BPIH reguler atau rata-rata biaya sesungguhnya yang digunakan untuk operasional penyelenggaraan ibadah haji reguler per jemaah Rp93.410.286. Sedangkan rata-rata biaya haji yang ditanggung oleh jemaah haji (Bipih) hanya Rp56.046.172 (60 persen). Sisanya BPKH menopang dari nilai manfaat pengelolaan dana haji untuk per jemaah haji reguler rata-rata Rp37.364.114 (40 persen).

Mengapa nilai manfaat setiap tahunnya berbeda-beda?

Setiap tahun memang ada nilai manfaat untuk jemaah. Ketika pandemi lebih besar nilai manfaat yang ditutupkan untuk jemaah.

Apakah memang tidak ada ketetapan sendiri?

Itu subject to approval. Mekanismenya, Kementerian Agama RI yang mengusulkan kepada DPR. Misalnya komposisi paling fair, secara hitungan keuangan, misalnya jemaah mendapat imbal hasil (nilai manfaat) hanya 30 persen, lalu jemaah bayar 70 persen. Kementerian Agama yang mengajukan tapi persetujuannya di DPR. Itu undang-undang yang mengatur. Jadi tidak bisa diputuskan sendiri.

Apakah setoran awal Bipih akan dinaikkan?

Atas dasar tuntutan peningkatan layanan jemaah haji, seperti akomodasi dan konsumsi pada saat pelaksanaan haji, pemerintah sempat melakukan kajian untuk mengajukan kenaikan nilai setoran awal jemaah haji. Kajian berkaitan dengan hal ini sudah dimulai sejak DJPHU dijabat oleh Anggito Abimanyu (2014) dam makin intensif setelah BPKH berdiri. Kemungkinan naik atau tidaknya, diskusinya sangat bergantung dengan kondisi yang lainnya. Kenaikan harga di Arab Saudi, kemampuan BPKH menginvestasikan dananya, itu semua sangat bergantung pada situasi-situasi. Pengambilan keputusannya multiple institusi dalam hal ini, Kementerian Agama RI, DPR RI dan BPKH. Kita tidak bisa memutus sendiri. Apakah kita butuh meningkatkan AUM (asset under management) memang iya, karena setoran awal Bipih Rp25 juta tidak rasional. Tapi lagi-lagi karena telah berlaku selama bertahun-tahun, sulit untuk diberikan pengetahuan. Adanya asimetri informasi, asimetri kepentingan. Bahwa proposal untuk meningkatkan setoran awal, memberikan ruang bagi jemaah untuk cicilan pelunasan sudah didiskusikan. Itu semua dalam kerangka meringankan agar komposisi Bipih dan BPIH-nya bisa terus ditahan. Tapi lagi-lagi kalau kita bicara tentang isu keadilan, isu sustainability, full cost lebih baik daripada half cost.

Berdasarkan data terbaru, daftar tunggu haji atau waiting list haji Indonesia jika mendaftar tahun 2023 diperkirakan akan diberangkatkan antara 11 sampai 47 tahun. Mengapa antrean haji hingga puluhan tahun?

Lamanya masa tunggu haji ini antara lain disebabkan oleh banyaknya jumlah pendaftar haji. Apalagi Indonesia ini negara mayoritas Muslim terbesar di dunia, sementara kuota yang diberikan terbatas per tahun. Akibatnya, tiap tahun daftar antrean menumpuk dan semakin panjang. Per Maret 2024 total waiting list reguler dan khusus 5.384.399 jemaah. Namun masalah ini bukan hanya terjadi di Indonesia, di negara-negara lain juga terjadi bahkan di beberapa negara lebih panjang antreannya dari Indonesia. Antrean haji ini diatur oleh Organisasi Konferensi Islam (OKI) yang bersidang pada tahun 1987 di Amman, Yordania. Negara-negara OKI sepakat bahwa semua negara Islam, yang mayoritas penduduknya beragama Islam itu terkena peraturan kuota bersama yaitu hanya boleh mengirim 1 orang untuk setiap 1000 penduduk Muslim.

Apa kritik dan saran Anda untuk pemerintah, DPR, masyarakat dan industri dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji dan pengelolaan keuangan haji?

Instansi terkait regulator penyelenggaraan ibadah haji, khususnya Kementerian Agama diharapkan terus mengembangkan peraturan perundang-undangan. Peraturan lebih lanjut yang bisa berdampak pada perbaikan investasi dan perbaikan pengelolaan operasional jemaah haji. Direktorat Jenderal Pengelola Haji dan Umrah (DJPHU) berkaitan dengan operasional penyelenggaraan ibadah haji berarti Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Di BPKH berarti Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Penting melakukan sinkronisasi dan pengembangan lebih lanjut terhadap UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dengan UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji. Untuk masyarakat sebisa mungkin mendaftar haji pada saat muda. Usia 12 tahun sudah bisa mendaftar haji. Saran untuk industri, industri harus mampu mengembangkan kapasitasnya untuk bisa support ekspor-impor makanan siap saji bumbu-bumbu untuk jemaah haji dan apa pun yang bisa diserap oleh jemaah haji. []

Tags: BPKHDana HajiLuar negeri
Share15Tweet10Send
Previous Post

Jelang Reuni Akbar Genbi 678, Rais Lajnah Sambangi Kediaman Pimpinan Pondok

Next Post

Prof Noor Achmad: Transformasi Digital BAZNAS, Inspirasi Kisah Nabi Sulaiman

M Khaerul Muttaqien

M Khaerul Muttaqien

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Pondok Gontor Putri Siap Sambut Ribuan Alumni di Reuni Akbar Gontor Putri 2026

Pondok Gontor Putri Siap Sambut Ribuan Alumni di Reuni Akbar Gontor Putri 2026

2 July 2026
Reuni Akbar Alumni PTD, IPD, ISID, dan UNIDA: Merancang Abad Kedua Gontor

Reuni Akbar Alumni PTD, IPD, ISID, dan UNIDA: Merancang Abad Kedua Gontor

4 July 2026
Alumni Gontor 2003 Serahkan Wakaf 203 Juta untuk Syukuran 100 Tahun Gontor  ‎

Alumni Gontor 2003 Serahkan Wakaf 203 Juta untuk Syukuran 100 Tahun Gontor ‎

8 July 2026
Rumah di Negeri Samurai (Bagian 3-Selesai)

Rumah di Negeri Samurai (Bagian 3-Selesai)

1 July 2026
Generasi Yahanu Abad Kedua Gontor: Berkualitas, Menginspirasi, dan Membangun Peradaban*

Generasi Yahanu Abad Kedua Gontor: Berkualitas, Menginspirasi, dan Membangun Peradaban*

7 July 2026
SMP Islam Miftahussa’adah Jakarta Gelar Capacity Building dan Rapat Kerja 2026

SMP Islam Miftahussa’adah Jakarta Gelar Capacity Building dan Rapat Kerja 2026

0
Raker Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Tahun Ajaran 2026-2027 Lead with Excellence: Menyatukan Langkah Menguatkan Manajemen Menuju SDM Primago yang Solid

Raker Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Tahun Ajaran 2026-2027 Lead with Excellence: Menyatukan Langkah Menguatkan Manajemen Menuju SDM Primago yang Solid

0
Universitas Darunnajah Perkuat Kolaborasi Strategis di Launching Sekolah Wakaf dan Desa Binaan UNIDA Gontor

Universitas Darunnajah Perkuat Kolaborasi Strategis di Launching Sekolah Wakaf dan Desa Binaan UNIDA Gontor

0
Ketua DSN MUI Ajak Perusahaan Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS

Ketua DSN MUI Ajak Perusahaan Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS

0
Membangun Manusia Menyalakan Peradaban: Membaca Posisi Perempuan dalam Falsafah Pendidikan Gontor

Membangun Manusia Menyalakan Peradaban: Membaca Posisi Perempuan dalam Falsafah Pendidikan Gontor

0
Ketua DSN MUI Ajak Perusahaan Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS

Ketua DSN MUI Ajak Perusahaan Tunaikan Zakat Melalui BAZNAS

9 July 2026
SMP Islam Miftahussa’adah Jakarta Gelar Capacity Building dan Rapat Kerja 2026

SMP Islam Miftahussa’adah Jakarta Gelar Capacity Building dan Rapat Kerja 2026

9 July 2026
Raker Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Tahun Ajaran 2026-2027 Lead with Excellence: Menyatukan Langkah Menguatkan Manajemen Menuju SDM Primago yang Solid

Raker Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Tahun Ajaran 2026-2027 Lead with Excellence: Menyatukan Langkah Menguatkan Manajemen Menuju SDM Primago yang Solid

9 July 2026
Universitas Darunnajah Perkuat Kolaborasi Strategis di Launching Sekolah Wakaf dan Desa Binaan UNIDA Gontor

Universitas Darunnajah Perkuat Kolaborasi Strategis di Launching Sekolah Wakaf dan Desa Binaan UNIDA Gontor

9 July 2026
Membangun Manusia Menyalakan Peradaban: Membaca Posisi Perempuan dalam Falsafah Pendidikan Gontor

Membangun Manusia Menyalakan Peradaban: Membaca Posisi Perempuan dalam Falsafah Pendidikan Gontor

8 July 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Repost from @ikpmmadiun
Bagi keluarga besar Gontor, setiap nasihat Pimpinan adalah bekal sepanjang perjalanan hidup. 🤍Kali ini, mari kita luangkan waktu sejenak untuk kembali mendengarkan petuah dari K.H.Hasan Abdullah Sahal (Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor)Insya Allah apa yang kita dengar bukan hanya menambah ilmu, tetapi juga menguatkan niat untuk terus berkhidmat kepada umat.🤲 Jangan berhenti di kita. Bagikan agar semakin banyak yang memperoleh manfaat.💬 Antum Alumni Gontor angkatan berapa? Share di kolom komentar.
  • Jangan sampai koleksi Majalah Gontor Edisi Khusus 100 Tahun Gontor Anda kehabisan.Menuju Peringatan 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor, Majalah Majalah Gontor menerbitkan Edisi Spesial 100 Tahun Gontor.Mumpung BELUM terlambat, Pre-Order Edisi Agustus & September resmi dibuka!💰 Harga: Hanya Rp 15.000 / eks eksemplar
⏳ Batas Waktu PO Edisi Agustus: 10 Juli 2026, Pukul 11:59 WIB (Tinggal menghitung hari!)Mengingat kuota cetak yang sangat ketat, amankan eksemplar Anda sekarang juga sebelum sistem tertutup otomatis.Amankan Slot Pemesanan Anda di Sini:
👉 https://bit.ly/pesan-majalah
  • Repost from @unida.gontor and @miladunidagontor
Bismillahirrahmanirrahim
👋Sampai jumpa di Kampus UNIDA Gontor!
Tabligh Akbar bersama Ustadz Dr. (H.C.) Adi Hidayat, Lc., M.A.Dalam rangka memperingati Milad UNIDA Gontor ke-63, Hadirilah Tabligh Akbar Universitas Darussalam Gontor:✨ Tema: Pentingnya Pesantren
👤 Bersama: Al Ustadz Dr. (H.C.) Adi Hidayat, Lc., M.A.
🗓️ Hari/Tanggal: Kamis, 9 Juli 2026
🕗 Waktu: 20:00 WIB – Selesai
🏛️ Tempat: Universitas Darussalam Gontor (Jl. Raya Siman, Ponorogo, Jawa Timur)Link Pendaftaran:
bit.ly/tablighakbar_unidagontorAcara ini terbuka untuk umum dan menyediakan doorprize menarik bagi jemaah yang beruntung.Mari jadikan momentum ini sebagai sarana memperkuat ukhuwah serta meningkatkan kapasitas keilmuan kita.#MiladUNIDAGontor63 #UstadzAdiHidayat #PesantrenPerekatUmat #TablighAkbarPonorogo #unidagontor
#majalahgontor #gontornews
  • Repost from @irengsepur Dirgahayu 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor.Merupakan sebuah kebanggaan dan kehormatan sebagai salah satu alumni Pondok Modern Darussalam Gontor dapat turut menyemarakkan Milad Satu Abad ini. Meskipun belum dapat hadir secara langsung, Alhamdulillah di sela-sela kegiatan latihan saya diberikan izin oleh kesatuan untuk mengibarkan bendera Pondok Modern Darussalam Gontor di ketinggian  500 ft di atas langit Majalengka. Bagi saya, ini bukan sekadar sebuah penerjunan, tetapi bentuk penghormatan, rasa syukur, dan kecintaan kepada almamater yang telah membentuk karakter dan perjalanan hidup saya.Salam takzim kepada seluruh Bapak Kiai dan para Asatidz atas segala ilmu, doa, dan keteladanan yang telah diberikan. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan kesehatan, keberkahan, dan membalas setiap pengabdian dengan pahala yang berlipat.Dirgahayu 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor.Semoga Gontor senantiasa menjadi mercusuar peradaban Islam, terus melahirkan generasi pemimpin yang berilmu, berakhlak, dan bermanfaat bagi umat. Semoga Allah SWT senantiasa menjaga dan memberkahi Gontor sepanjang masa. Aamiin ya Rabbal
  • 🎓BEASISWA JALUR RAPOR✨Kabar gembira bagi alumni Pondok Modern Darussalam
Gontor & Pondok Pesantren Alumni Gontor!Dapatkan beasiswa Free Uang gedung dan Potongn UKT
50% disetiap semester sampai lulus kuliah di Universitas
Ary Ginanjar (UAG) dan wujudkan impianmu menjadi
profesional unggul di berbagai bidang!✍️Syarat Pendaftaran:
✅Lulusan Gontor dan rekanan Gontor tahun
2022-2025
✅Memiliki Hafalan Qur
  • Pre-Order Majalah Gontor Edisi Bulan Juli 2026.1 ABAD GONTOR DALAM SATU GENGGAMAN!
Edisi Paling Bersejarah yang Tak Akan Dicetak Ulang.Menyambut 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor, miliki Majalah Gontor Edisi Spesial bulan Juli - September 2026.KUOTA CETAK SANGAT TERBATAS!
Sistem otomatis ditutup jika stok ludes. Jangan sampai Anda menyesal karena melewatkan edisi bersejarah ini!
Siapa cepat, dia dapat.AMANKAN STOK ANDA SEKARANG!
Kunjungi: https://bit.ly/keranjang-buku
Pengiriman Majalah di tanggal 10 juli 2026.
  • Alur Pendaftaran Program Persiapan Calon Pelajar Pondok Modern Darussalam GontorSource: gontortv
https://youtu.be/cUA3pvD43i8Video ini menjelaskan alur pendaftaran Program Persiapan Calon Pelajar Kulliyatu-l-Mu’allimin Al-Islamiyah (KMI) Pondok Modern Darussalam Gontor secara lengkap dan sistematis.Informasi lengkap terkait pendaftaran Program Persiapan Calon Pelajar KMI Pondok Modern Darussalam Gontor dapat diakses melalui:
https://gontor.ac.id/persiapanPendaftaran online dilakukan melalui halaman resmi:
https://capel.gontor.ac.id
  • Kunjungan Tim Redaksi Majalah Gontor ke Pondok Pesantren Modern Darel Azhar RangkasbitungIntip momen seru kunjungan Tim Redaksi Majalah Gontor saat berkeliling melihat fasilitas, unit ekonomi, hingga suasana belajar di Pondok Pesantren Modern Darel Azhar Rangkasbitung.#DarelAzhar #MajalahGontor #KunjunganMahabbah #PondokModern #Rangkasbitung #SantriIndonesia #UkhuwahIslamiyah #DuniaPesantren #Gontor #LiterasiSantri
#majalahgontor
#gontornews
  • Tujuan dari sains Islam adalah meletakkan kembali jejak Tuhan di dalam kausalitas alam, agar manusia tidak arogan dan menganggap alam bekerja tanpa pencipta.Prof. Dr. KH. Hamid Fahmy Zarkasyi, M.A.Ed., M.Phil.#nasehat
#motivasionline
#belajarbaik
#hidupislami
#kehidupanislam
#majalahgontor
#gontornews
#kiaiku
#memperbaikidiri
#ilmupengetahuan

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result