Riyadh, Gontornews — Pemerintah Arab Saudi memperluas pelarangan umrah kepada orang asing, warga negara dan warga sementara di Arab Saudi. Keputusan ini dilakukan menyusul masifnya penyebaran virus korona di sejumlah negara.
Arab Saudi melaporkan kasus pertama mirip flu pada Senin (2/3) dan kasus keduanya pada Rabu (4/3). Dua kasus tersebut melibatkan dua warga negara Arab Saudi yang tidak memiliki riwayat kunjungan ke Iran dalam waktu dekat.
“Berdasarkan rekomendasi komite yang ditunjuk untuk memonitor virus korona telah diputuskan untuk menunda ibadah umrah bagi warga dan penduduk di negara kerajaan itu,” ungkap kantor berita SPA sebagaimana dilansir Reuters.
SPA menambahkan bahwa keputusan Arab Saudi ini akan ditinjau kembali jika situasinya berubah.
Pengamat Mekkah-Madinah dan haji, Dr Sami Angawi mengatakan bahwa pembatasan ini adalah pembatasan umrah paling parah dalam sejarah. Hal ini, disebut Angawi, belum pernah terjadi dalam 1.400 tahun sejarah Islam.
Sementara itu, Wakil Menteri Haji, Abdulfattah Mashat kepada TV Al-Arabiya, mengatakan tidak akan melarang warga negara atau warga sementara Arab Saudi untuk mengunjungi Mekkah dan Madinah untuk berdoa tanpa melaksanakan ibadah umrah.
“Mekkah masih terbuka untuk pengunjung dari seluruh dunia. Keputusan ini hanya menunda pelaksanaan kegiatan umrah saja,” jelas Mashat.
Pekan lalu, Arab Saudi menghentikan visa umrah bagi orang asing dan melarang warga Teluk untuk mengunjungi dua kota suci umat Muslim itu. Arab Saudi juga melarang pengunjung dari 25 negara tempat virus korona ditemukan. [Mohamad Deny Irawan]


















