pesanan-majalah-edisi-khusus
32 °c
Pecenongan
Fri
Sat
Thursday, 27 August, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home Values Cahaya

Dana Haji untuk Infrastruktur?

Dedi Junaedi by Dedi Junaedi
23 February 2017
in Cahaya, Nasional
0

Oleh Dedi Junaedi
Redaktur dan Dosen Ekonomi Islam INAIS Bogor

Wacana menggunakan dana haji untuk membangun insfrastruktur semakin nyaring terdengar. Tak kurang dari Presiden Jokowi dan para menteri anggota Kabinet Kerja telah menyuarakannya. Termasuk Menag Syaifuddin Zuhdi dan Kepala Bappenas Bambang PS Brojonegoro, mantan Menteri Keuangan yang juga Ketua Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) Indonesia.
Dana setoran calon jemaah haji Indonesia memang terbilang besar. Jumahnya lebih dari Rp 82 trilyun pada akhir 2016. Ini dana titipan dari tiga juta lebih calon haji dengan masa antrian 2-32 tahun. β€œDana menganggur” ini memang menggiurkan. Apalagi ketika pemerintah butuh dana cepat untuk menambal defisit anggaran.
Dalam dua tahun terakhir, APBN Indonesia defisif sekitar 300 trilyun. Untuk menutupnya telah dilakukan beragam cara, mulai menambah utang baru hingga kebijakan pengampunan pajak (Tax Amnesty). Yang terakhir sempat membuncahkan harapan pemerintah mengingat saat periode awal pemberlakuannya ada deklarasi harta senilai hampir 3.500 trilyun milik 256 ribu orang kaya di Indonesia. Faktanya, hingga kini setoran dari kebijakan pemutihan pajak itu baru menghadirkan setoran sekitar 100 trilyun saja, atau baru 30% dari target.
Maka, masuk akal jika pemerintah kemudian melirik dana haji. Presiden Jokowi telah meminta langsung Menag Lukman untuk mempercepat pembentukan BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji). Maksudnya, antara lain agar penggunaan dana haji untuk keperluaan apa pun, termasuk membangun insfrastruktur, aman secara konstitusi atau hukum positif di Tanah Air.
Aman dan legal secara hukum mungkin saja dapat dipenuhi segera persyaratannya. Tetapi, jangan lupa dana haji adalah amanah ummat Islam. Maka, yang tidak kalah penting dan krusial untuk dipertimbangkan apakah penggunaan dana haji untuk kepentingan non urusan haji dibenarkan secara syariah? Inilah persoalan dasar yang mesti dijawab para pengemban amanah, termasuk Presiden dan kabinetnya.
Agaknya perlu diingatkan bahwa dana haji sesungguhnya adalah titipan dengan niat khusus. Saat calon jamaah haji membuka rekening tabungan haji dan setelah mencapai nominal porsi haji (bervariasi antara 20 juta dan 25 juta per calhaj) menyetornya ke rekening haji direktorat haji Kementerian Agama, mereka berazzam untuk menitipkan biaya hajinya kelak. Tentu tak etis jika dana titipan itu diubah peruntukkannya secara sepihak.
Azas manfaat dapat saja menjadi landasan filosofis dibalik penggunaan dana haji untuk kepentingan lain, termasuk insfrastruktur. Tetapi, tetap saja perlu dipenuhi syarat etis dan legalitas syariahnya. Yang pertama dan utama adalah apakah syariah boleh menggunakan dana haji untuk kepentingan lain?
Soal boleh tidaknya mungkin akan terjadi perbedaan pendapat. Tentu, Dewan Syariah Nasional (DSN) dan Komisi Fatwa MUI perlu dimintakan pendapat hukumnya. Jika menilik jejak perjalanan historis ummat, memang ada beberapa kasus personal bahwa seseorang yang sudah berniat haji, oleh karena satu hal dapat menunda atau menggunakan dana hajinya untuk kepentingan lain yang dianggap lebih penting dan darurat. Tetapi, apakah kisah personal bisa jadi sandaran hukum secara umum dan kelembagaan? Pertanyaan berikutnya, apakah pembangunan infrastruktur termasuk katagori darurat? Bukankah pembangunan infrastruktur itu tugas dan kewajiban pemerintah untuk menuntaskannya? Lantas, tugas dan beban pemerintah itu apakah layak ditanggung calon haji?
Jika pun, secara syariah dibolehkan, misalnya. Maka, pertanyaan berikutnya yang tidak kalah penting adalah perubahan peruntukkan dana haji harus atas sepengethuan, seizin dan mendapat persetujuan para pemilik dana haji. Siapa mereka? Tentu adalah para calon haji yang jumlahnya lebih dari tiga juta orang.
Jika pemiliknya setuju, maka perlu dibuktikan dengan minimal adanya pernyataan dan akad baru. Jadi, mutlak perlu ada pembaharuan akad dengan para calhaj. Jika tidak, maka pemerintah secara formal dapat terjebak pada perbuatan ghasab. Menurut bahasa, ghasab adalah mengambil sesuatu secara dholim (bukan haknya). Secara istilah, ghasab adalah menguasai hak orang lain secara diam-diam atau terang-terangan, dengan jalan tidak halal dan dengan cara yang tidak benar.
Secara ijma ulama, hukum ghasab terlarang alias haram dilakukan. Ini sesuai Firman Allah dalam Al Qur’an, Surat Al Baqarah 188: β€œDan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, Padahal kamu mengetahui”. (al-Baqarah : 188)
Senada dengan itu, ada hadis Nabi Muhammad SAW bersabda: β€œTidak halal harta seseorang muslim kecuali dengan pemberian sukarela darinya. Siapa yang memotong sejengkal tanah yang bukan haknya maka di hari kiyamat akan maka akan digantungkan padanya di hari qiyamat tujuh bumi” (HR Bukhari Muslim).

Perkara berikutnya, adalah adanya jaminan bahwa para pemilik dana haji dapat menjalankan ibadah haji pada waktunya. Tidak boleh ada halangan karena alasan dananya belum kembali atau tidak cukup. Lebih dari tu, pengelola dana haji juga harus amanah, dengan mengembalikan dana porsi haji termasuk imbalan bagi hasil investasinya secara adil kepada para calhaj.
Contoh Simulasi Nilai Perolehan Hasil Investasi Dana Haji Indonesia
Masa Antri Nilai Setelah 5 Tahun Nilai Setelah 10 Tahun Nilai Setelah 15 Tahun
Nominal Porsi Haji Margin Investasi Margin Investasi Margin Investasi
7,5% 10% 13,5% 7,5% 10% 13,5% 7,5% 10% 13,5%
20 Juta 28,71 32,21 37,67 41,22 51,87 70,96 59,18 83,55 133,65
25 Juta 35,89 40,26 47,09 51,53 64,84 88,69 70,97 104,43 167,06

82 Trilyun 117,72 132,06 154,45 169,00 21269 290,92 242,63 343,53 547,96

BACA JUGA

Gubernur Lemhannas Siap Jadi Pembicara GIHES 2026

Mendikasmen Apresiasi Pendidikan Holistik Pesantren

Ketua MPR RI Dukung Penyelenggaraan GIHES 2026

JK: GIHES 2026 Bisa Jadi Roadmap Pendidikan Nasional

GIHES 2026 Dorong Inisiatif Pendidikan Islam Holistik Lintas Negara

Sejauh ini, dana haji ditempatkan pada investasi sukuk dengan margin rata-rata antara 7,5 hingga 13,5% per tahun. Bila dana haji dikelola BPKH benar-benar sesuai syariah, katakana melalui skema investasi sukuk, maka sepatutnya para calhaj mendapat manfaat. Dengan contoh simulasi perhitungan, kita mendapat gambaran bahwa calon haji memiliki masa antrian di atas 5 tahun (asumsi margin investasi 10% per tahun), misalnya, dia tidak perlu lagi menambah setorannya jika biaya haji (BPIH) saat jadwal berangkat senilai Rp 40 juta. Jika mengantri lebih lama, maka selain tak perlu lagi melunasi BPIH, maka dia juga berhak mendapat tambahan dari margin antara nlai hasil usaha dengan nilai BPIH.
Apakah dana haji akhirnya dipakai untuk membiayai proyek infrastruktur? Kita lihat nanti. Bagaimana pun, kita berharap, semoga BPKH kelak bisa berlaku amanah dan adil menjalankan fungsinya. Aamiin.

Tags: Dana HajiInfrastruktur
Share13Tweet8Send
Previous Post

Turki Siapkan Kapal Pesiar Khusus Muslim yang Taat

Next Post

Indonesia Siap Kurangi 70% Sampah Plastik

Dedi Junaedi

Dedi Junaedi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Santri Gontor Kampus 2 Terpapar Covid-19 Pulih dengan Cepat. Apa Faktornya?

Qismul Amn dan Pembicaraan yang Tiada Henti

24 August 2026
100 Tahun Gontor: Kembali ke Gontor untuk Mengisi Baterai Batin

100 Tahun Gontor: Kembali ke Gontor untuk Mengisi Baterai Batin

20 August 2026
Kemerdekaan Sejati dalam Perspektif Al-Qur’an

Kemerdekaan Sejati dalam Perspektif Al-Qur’an

22 August 2026
Al Mujtama Al Islami 4 Cianjur Laksanakan Apel Tahunan Khutbatul Arsy

Al Mujtama Al Islami 4 Cianjur Laksanakan Apel Tahunan Khutbatul Arsy

23 August 2026
Sujud Syukur dan Laporan Pertanggungjawaban Menutup Rangkaian Ujian Tulis Al-Imtinan Putri

Sujud Syukur dan Laporan Pertanggungjawaban Menutup Rangkaian Ujian Tulis Al-Imtinan Putri

23 August 2026
Meneladani Nabi Muhammad SAW dalam Berbagai Situasi dan Kondisi

Meneladani Nabi Muhammad SAW dalam Berbagai Situasi dan Kondisi

0
Ketika Guru Turun Arena, HKS SDIT Insantama Leuwiliang Jadi Luar Biasa!

Ketika Guru Turun Arena, HKS SDIT Insantama Leuwiliang Jadi Luar Biasa!

0
Teruskan Khidmah, IKPM Gontor Majalengka Gelar Pelantikan Pengurus Baru 2026-2031

Teruskan Khidmah, IKPM Gontor Majalengka Gelar Pelantikan Pengurus Baru 2026-2031

0
Estafet Khidmah Alumni pada Kepengurusan Baru IKPM Gontor Indramayu

Estafet Khidmah Alumni pada Kepengurusan Baru IKPM Gontor Indramayu

0
IKPM Gontor Banten Sambut Kepulangan Santri Putra dan Putri

IKPM Gontor Banten Sambut Kepulangan Santri Putra dan Putri

0
Meneladani Nabi Muhammad SAW dalam Berbagai Situasi dan Kondisi

Meneladani Nabi Muhammad SAW dalam Berbagai Situasi dan Kondisi

26 August 2026
Ketika Guru Turun Arena, HKS SDIT Insantama Leuwiliang Jadi Luar Biasa!

Ketika Guru Turun Arena, HKS SDIT Insantama Leuwiliang Jadi Luar Biasa!

24 August 2026
Estafet Khidmah Alumni pada Kepengurusan Baru IKPM Gontor Indramayu

Estafet Khidmah Alumni pada Kepengurusan Baru IKPM Gontor Indramayu

24 August 2026
Teruskan Khidmah, IKPM Gontor Majalengka Gelar Pelantikan Pengurus Baru 2026-2031

Teruskan Khidmah, IKPM Gontor Majalengka Gelar Pelantikan Pengurus Baru 2026-2031

24 August 2026
IKPM Gontor Banten Sambut Kepulangan Santri Putra dan Putri

IKPM Gontor Banten Sambut Kepulangan Santri Putra dan Putri

24 August 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Bismillah, PRE-ORDER
Limited Edition
Tersedia Warna Hitam dan Putih
Ukuran yang tersedia : S, M, L, XL, XXL
Bahan : Cotton Combed 24s
Sablon : DTFLink Pemesanan : https://tinyurl.com/pesan-baju#majalahgontor
#gontornews
  • Bismillah.  Alumni Gontor 2007 wakaf 100 unit sepeda untuk guru-guru di Gontor
Insya Allah akan diserahkan secara simbolis pada acara peringatan 100 tahun Gontor.#majalahgontor #gontornews #gontor #pondokmoderngontor @risang.wijanarko @pondok.modern.gontor
  • Global Islamic Holistic Education Summit.
Lokasi : Hotel Borobudur Jakarta, Indonesia
Tanggal : 5 - 6 September 2026Akhir Pendaftaran : 27 Agustus 2026Dalam rangka Peringatan 100 Tahun Pondok Modern Darussalam Gontor, kami mengundang Bapak/Ibu untuk berpartisipasi dalam Global Islamic Holistic Education Summit (GIHES) 2026.GIHES 2026 merupakan forum Internasional yang mempertemukan pimpinan pesantren, lembaga pendidikan Islam, akademisi, pembuat kebijakan, dan tokoh pendidikan untuk berbagi perspektif, membahas tantangan strategis, serta membangun sinergi dan kolaborasi bagi kemajuan pendidikan dan generasi mendatang.#gontornews #majalahgontor #gihes
  • Dari Los Angeles, California, Amerika Serikat, tepatnya di Hollywood Sign dengan jarak kurang lebih 14.000 kilometer dari pondok Modern Darussalam Gontor. Doa-doa kebaikan disampaikan kepada Pondok Modern Darussalam Gontor dan Keluarga Besar Gontor.#majalahgontor #gontornews #100tahungontor #gontorponorogo
  • Yang di Wakafkan Pondok Ini Bukan Harta Bendanya Saja, Bukan Gedungnya Saja, Bukan Tanahnya Saja, Tetapi Nilai-Nilai Yang Ada di Pondok Ini, Ide Yang Ada di Pondok Ini, Sistem Yang Ada di Pondok Ini Adalah Wakaf Bagi Kita Semua.KH Hasan Abdullah Sahal Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor.#gontornews #majalahgontor #gontor #pondokmoderngontor #gontorponorogo
  • Repost from @hilabiyus Keluarga Besar Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi, mengucapkan:Selamat dan Sukses atas Peringatan Satu Abad (100 Tahun) Pondok Modern Darussalam Gontor (1926–2026).Apresiasi setinggi-tingginya atas dedikasi dan kontribusi tanpa henti Gontor dalam mencetak generasi emas Islam yang berakhlak mulia, berwawasan global, dan bergerak sebagai perekat umat. Semoga momentum satu abad ini semakin mengokohkan peran Gontor dalam syiar pendidikan Islam yang moderat, tidak hanya di Indonesia tetapi juga di kancah internasional, termasuk melahirkan alumni-alumni unggul yang berkiprah di wilayah Arab Saudi dan Timur Tengah."Gontor Membawa Nilai Islam, Menginspirasi Dunia."#gontor #gontor.putra #majalahgontor #gontornews
  • Lebih baik kamu menangis karena berpisah sementara dengan anakmu, karena menuntut ilmu agama dari pada kamu nanti "yen wes tuwo nangis karena anak-anak mu lalai urusan akhirat.. kakean mikir ndunyo, rebutan bondo, pamer rupo..lali surgo."Kiai Hasan Abdullah Sahal
Pimpinan Pondok Modern Darussalam Gontor
  • Edisi September yang akan datang.
Liputan Khusus :
1. Peta sebaran Pondok Alumni Gontor di Indonesia
2. Prospek dan Tantangan Pondok Alumni-Muadalah
3. KH Hasan Abdullah Sahal: Gontor Sebagai Inspirator Pondok Modern Yang Bersatu
4. Kipran Pondok Pesantren Alumni Gontor di Mancanegarapesan sekarang!
  • KOLEKSI EDISI KHUSUS 100 TAHUN GONTORTiga edisi istimewa telah hadir!
πŸ“– Juli 2026 – Seabad Mendidik Bangsa
πŸ“– Agustus 2026 – UNIDA Gontor Mendunia
πŸ“– September 2026 – Satu Abad, Seribu GontorJadikan ketiganya sebagai koleksi sejarah 100 Tahun Gontor di perpustakaan AndaπŸ›’ Segera pesan sebelum kehabisan!
πŸ”— https://bit.ly/pesan-majalah#majalahgontor #100tahungontor #gontor100tahun #gontornews

Β© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
β–²
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Virtual Tour Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result