Jakarta, Gontornews – Pemerintah memastikan penghematan pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2016 sebesar Rp 65 triliun tidak akan mengganggu kegiatan ekonomi yang tengah berjalan. Penghematan ini terutama bersumber pada efisiensi berbagai kegiatan, misalnya perjalanan dinas, rapat-rapat, dan konsinyering yang menghasilkan penghematan sekitar Rp 6,5 triliun. Efisiensi belanja operasional kementerian/lembaga juga berhasil menghemat Rp 8,3 triliun.
Sumber penghematan lainnya adalah efisiensi yang dihasilkan dari proses lelang kementerian/lembaga. Misalnya Kementerian PUPR berhasil menghemat Rp 2,1 triliun dan Kementerian Kesehatan yang berhasil melakukan penghematan senilai Rp 875 miliar. Langkah lain yang dilakukan pemerintah adalah memperbaiki duplikasi anggaran K/L dan alokasi DAK, misalnya di Kemendikbud sebesar Rp 1,4 triliun. Juga terhadap berbagai kegiatan yang belum dikontrakkan, serta melakukan rekomposisi pendanaan project multiyears contract. “Penghematan dalam pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2016 ini akan ditetapkan dalam bentuk Instruksi Presiden (Inpres),” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam siaran persnya 12/08/2016.
Meski ada penghematan, program bantuan sosial kepada masyarakat (KIP/BPJS/PKH) tetap dipertahankan. Menurut Darmin, penghematan sebagai mekanisme pengendalian defisit yang bersumber dari Rupiah Murni (RM) ini dilakukan berdasarkan realisasi anggaran setiap K/L dengan tetap memperhitungkan outstanding kontrak yang sedang berjalan, kebutuhan belanja pegawai dan belanja bantuan sosial. [Muhammad Khaerul Muttaqien/DJ]


















