Washington, Gontornews — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat menyetujui bantuan baru sebesar $40 miliar (hampir €38 miliar) untuk Ukraina.
Laman dw.com merilis, uang itu akan mencakup dana untuk kebutuhan pertahanan, kemanusiaan dan ekonomi di Ukraina.
Tidak ada anggota DPR dari Partai Demokrat yang menentang tindakan tersebut, tetapi puluhan anggota Partai Republik menentang RUU tersebut.
Senat juga diperkirakan akan meloloskan langkah tersebut pada akhir pekan ini atau pekan depan. Presiden Joe Biden kemudian akan menandatangani RUU tersebut.
Pemimpin Mayoritas Demokrat di Senat Chuck Schumer sebelumnya meminta kedua kamar Kongres untuk bertindak cepat atas undang-undang tersebut.[]


















