Jakarta, Gontornews — Indonesia sebagai negara dengan jumlah jamaah haji terbesar di dunia, tapi bargaining positioning-nya masih lemah. Karena itu DPR mengusulkan agar dibentuk Badan Khusus Penyelenggara Ibadah Haji untuk mengurusi penyelenggaraan ibadah haji secara khusus.
Terkait badan yang diusulkan DPR itu Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mujahid menjelaskan, Badan Khusus Penyelenggara Ibadah Haji itu bukan swasta, bukan pemerintah, tapi badan nonkementerian yang berada di bawah Presiden RI.
Dikatakannya, Kementerian Agama tidak pas dalam pekerjaan yang sebagian besar aktivitasnya terkait perjalanan. Namun dalam badan baru tersebut harus ditempatkan orang-orang yang benar-benar memiliki kapasitas dalam mengurus seluruh rangkaian Ibadah Haji.
Politisi F-Gerindra itu juga mengingatkan penambahan kuota haji harus diperjuangkan dengan membahasnya dengan Kerajaan Arab Saudi. Menurutnya, saat ini berkurangnya kuota internasional yang berdampak kepada kuota di setiap negara, juga ada permasalahan pada kuota provinsi dan kabupaten atau kota di Indonesia.
“Sampai saat ini kuota kota dan kabupaten itu jatahnya di bawah kendali Gubernur dan itu yang sering ada masalah di tiap kota dan kabupaten. Setiap kota dan kabupaten tidak tahu persis berapa kuota jamaahnya, karena kendali kuota itu adanya di provinsi,” jelasnya sepeti dikutip dpr.go.id. [M Khaerul Muttaqien/Rus]






















