Manila, Gontornews – Presiden Filipina, Rodrigo Duterte, menuduh ‘cukong’ narkoba di wilayahnya menggunakan organisasi Hak Asasi Manusia (HAM) untuk menyerang kebijakannya dalam memberantas narkoba. Duterte tidak segan menginstruksikan kepada pihak kepolisian untuk menembak mati pengguna, pengedar hingga bandar narkoba yang melawan saat tertangkap.
Juru bicara kepresidenan Filipina, Harry Roque, menyebut Duterte lebih mementingkan perlindungan warganya dari ancaman narkoba dari pada ‘tunduk patuh’ kepada kritikan dari kelompok dan pegiat HAM.
“Kami tidak mengabaikan kemungkinan bahwa beberapa kelompok hak asasi, secara tidak sadar, telah menjadi alat para raja narkoba untuk menghalangi langkah-langkah yang telah ditetapkan,” kata Hary Roque sebagaimana dilansir Reuters.
Roque menambahkan bahwa seranganan terhadap Presiden Duterte terhadap narkoba terbilang tanpa ganas dan tidak berhenti. Akibat kebijakannya tersebut, Duterte menerima kritikan dari komisaris tinggi HAM, Zeid Ra’ad Al-Hussein, yang menyebutnya membutuhkan psikiater.
Dalam rentang waktu 20 bulan terakhir, kepolisian Filipina telah menembak mati setidaknya 4.200 tersangka narkoba yang melakukan perlawanan saat tertangkap. Namun, reuters, menyebut bahwa tidak sedikit juga, sekitar seribu, yang terbunuh oleh orang-orang bersenjata tak dikenal.
Polisi setempat menduga pembunuhan tersebut disebabkan oleh perang antar geng meski para aktivis yakin warga yang mendukung kampanye pemerintah bertanggunjawab atas pembunuhan tersebut.
Sementara itu, Direktur HAM untuk Asia, Brad Adams, mengkritik pernyataan Raque seraya meminta bukti bahwa tindakan pemerintah Filipina adalah benar.
“Apakah mereka mencoba membentuk regu pembunuh yang menyasar aktifis HAM?” kata Brad Adams.
“(Alan Peter) Cayetano dan Roque tidak memberikan bukti. Mereka harus segera menarik pernyataan mereka,” tambah Adams.
Penasehat hukum Presiden, Salvador Panelo menilai bahwa permintaan Adams kepada Cayetano dan Roque salah alamat. Bagi Panelo, keputusan Duterte untuk mengeluarkan Filipina dari keanggotaan Pengadilan Pidana Internasional (ICC), 14 Maret yang lalu sudah tepat. Panelo menyebut ICC telah dijadikan alat penindasan dan alat pelecehan bagi Presiden Duterte dalam memberantas narkoba. [Mohamad Deny Irawan]



















