Jakarta, Gontornews— Kamis (9/5) siang sejumlah massa sejak pukul 14.00 WIB memadati depan kantor Bawaslu RI, Jakpus. Tampak hadir Eggi Sudjana dan Kivlan Zen. Mereka berusaha masuk ke kantor Bawaslu tapi tidak mendapatkan izin.
“Kita tidak boleh masuk, maka ini pelanggaran terhadap UU Nomor 9 tentang Unjuk Rasa Tahun 1998. Polisi harusnya memfasilitasi bertemu dengan yang kita demo,” kata Eggi di depan kantor Bawaslu sebagaimana dikutip kumparan.com.
Menurut Eggi, aksi itu merupakan salah satu contoh kekuatan people power yang sering ia sampaikan. “Ini bukti nyata people power. Walaupun belum banyak, inilah bentuk people power. Bukan people power untuk makar,” tegasnya.
Sementara itu, Mayjen (Purn) Kivlan Zen mengatakan, ia datang dalam aksi untuk meminta keadilan terhadap Pemerintah Indonesia.
Dalam orasinya, Kivlan menuding Menkopolhukam Jenderal (Purn) Wiranto bertindak tidak adil. “Wahai bangsaku, rakyatku, seluruh Indonesia. Hari ini kita minta keadilan dan kebenaran terhadap pemerintah Indonesia yang dipimpin oleh Jokowi, dan kita meminta kepada Wiranto sebagai Menkopolhukam supaya bertindak adil dan benar,” tandas Kivlan. [RM]





















