Jakarta, Gontornews — Setelah mencabut status pandemi Covid-19, pemerintah Indonesia terus mempersiapkan sejumlah kebijakan di masa endemi. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Rabu (05/07/2023), mengakui, dengan penetapan tersebut, tugasnya sebagai regulator kesehatan sekaligus pemandu transisi dari pandemi ke endemi tuntas.
“Presiden akhirnya memberi rapot ke saya, ‘sudah selesai tugasnya, sudah ke endemi,” kata Menkes Budi saat berbicara dalam Podkabs, kanal podcast milik Sekretariat Kabinet yang tayang di Youtube dan Spotify.
Menkes Budi menjelaskan, penanganan Covid-19 di masa endemi mencakup empat hal penting. Pertama, kesadaran masyarakat mengenai pentingnya menjaga kesehatan masing-masing. “Itu sebenarnya intervenski kesehatan yang paling bagus, paling berhasil, kalau masyarakat sudah menjaga kesehatannya sendiri-sendiri. Bukan diintervensi dari luar,” katanya.
Kedua, kesiapan alat pendeteksi penyakit. Pemerintah telah menyediakan alat pendeteksi Covid-19 di berbagai apotek untuk memudahkan masyarakat daam pendeteksian penyakit. “Kalau ada orang mau tes, bukan ke lab saja tapi bisa juga pakai rapid tes antigen,” tambahnya.
Ketiga, kesiapan fasilitas dan alat kesehatan serta obat-obatan atau antivirus. Menkes menyampaikan, selain layanan kesehatan dan obat-obatan di rumah sakit, saat ini juga telah tersedia layanan telemedisin.
“Sekarang antivirus itu kalau dia (pasien) tidak ke rumah sakit bisa dibeli juga di apotek dengan resep dokter, ada namanya paxlovid, molnupiravir, favipiravir itu sudah siap. Jadi kalau kena (COVID-19) bisa mau (perawatan) di rumah bisa pakai obat itu. Atau kalau mau di rumah sakit, kita juga sudah siapin,” kata Budi.
Terakhir, Menkes menekankan pentingnya vaksinasi, terutama bagi kelompok masyarakat yang rentan. “Vaksinasi itu tetap diberikan untuk orang-orang yang memiliki komorbid atau berisiko tinggi, immunocompromised, dan yang pertama kali belum pernah divaksinasi,” tandasnya. [Mohamad Deny Irawan]





















