Pasang Iklan Pasang Iklan
  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
Jumat, 23 April, 2021
Gontornews
  • Home
  • GN
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Cahaya
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
    • Wali Santri
  • MG-El
No Result
View All Result
Gontornews
No Result
View All Result
Home Keluarga

Maksimalkan Fase Mumayyiz di Usia Tujuh Tahun

Edithya Miranti by Edithya Miranti
18 April 2020
in Keluarga
0
Waktu Terbaik Mengenalkan Aturan pada Anak

Bandung, Gontornews — Ayah dan Bunda, dalam ajaran Islam ketika anak memasuki usia tujuh tahun, itu tandanya ia mulai memasuki masa mumayyiz. Fase mumayyiz ini dimulai dari usia tujuh tahun sampai anak memasuki usia baligh (maksimal lima belas tahun).

Mumayyiz adalah istilah buat anak yang sudah bisa melakukan beberapa hal secara mandiri, seperti makan, minum, memakai pakaian, pergi ke toilet dan sebagainya. Selain itu, di fase ini anak mulai mampu membedakan mana hal yang baik (bermanfaat untuk dirinya) dan buruk (membahayakan dirinya).

”Banyak dari kita (orangtua) yang tidak menyadari bahwa usia tujuh tahun adalah salah satu tonggak perubahan seorang anak,” terang Kak Eka Wardhana, penulis buku anak dan founder Rmah Pensil Publisher.

Pada usia tujuh tahun anak sudah boleh melakukan hal yang berhubungan dengan orang lain seperti jual beli. ”Namun, orangtua tetap harus memberikan pengawasan karena pertumbuhan fisik dan otaknya masih terus berjalan dan belum sempurna,” sambung pemateri parenting.

BACA JUGA

Kemenag akan Luncurkan Program Kartu Nikah Digital

MUI Deklarasi Pendewasaan Usia Perkawinan Anak

Tips Mengajarkan Anak Puasa

Gunakan Kalimat yang Benar Saat Bicara pada Anak

Mengapa Anak Dilarang Keluar Waktu Magrib?

Mulai usia tujuh tahun sampai nanti ia baligh, anak belum dikenakan beban syariat. Tetapi orangtua sudah harus mulai mengajarkan dan menganjurkannya, seperti shalat, menutup aurat, shaum, dan lainnya.

Penting diperhatikan bahwa usia tujuh tahun adalah tonggak baru kehidupan anak. Seorang ahli psikologi perkembangan bernama Jean Piaget menggolongkannya sebagai tahap operasional kongkret (cara berpikirnya mulai operasional dan kongkret).

Piaget menyarankan bahwa untuk mengerti sebuah persoalan, anak harus diberi penjelasan yang kongkret. Karena pada usia ini anak belum memahami hal yang abstrak.

Jadi, di saat anak mulai menginjak usia tujuh tahun, orangtua benar-benar harus memberikan keteladanan bagaimana cara beribadah dan cara berhubungan dengan orang lain (muamalah) yang baik dan benar.

Bila saat anak menginjak usia tujuh tahun orangtua mampu memberinya contoh nyata. Maka anak akan berkembang sesuai harapan. Namun, bila hal baik itu tidak dilakukan maka masa ini akan terlewatkan sia-sia.

Contohnya, bila anak sudah memasuki usia remaja, tapi orangtua baru mengajarkan dan memintanya shalat, anak akan lebih sulit melakukannya dibanding saat dilakukan di usia tujuh tahun. ”So, jangan lewatkan masa-masa mumayyiz anak di usianya ketujuh tahun ini ya!” pungkas Eka kepada Gontornews.com dalam Whatsapp group binaan Rumah Pensil Publisher. [Edithya Miranti]

Tags: Eka Wardhanafase mumayyiztujuh tahun
Share7Tweet5Send
Previous Post

Bangladesh: Melanggar Kuncian, Lebih Seratus Ribu Orang Hadiri Pemakaman Ulama

Next Post

Kroasia Memperpanjang Kuncian Hingga 4 Mei

Edithya Miranti

Edithya Miranti

Redaksi Majalah Gontor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Driver Ojek Online Itu Wali Santri Gontor

Driver Ojek Online Itu Wali Santri Gontor

11 April 2021
Memimpin Pesantren di Hutan Kalimantan

Memimpin Pesantren di Hutan Kalimantan

8 Maret 2021
Tawaran Beasiswa dari Pemerintah Turki

Beasiswa Program S2 dan S3 Australia 2021-2022

4 Maret 2021
Foto: Koleksi pribadi

Di Bulan Ramadhan, Penistaan Agama Kembali Terjadi, HNW: RUU Perlindungan Tokoh dan Simbol Agama Makin Penting Segera Disahkan

19 April 2021
Foto: Gontornews.com

Pondok Pesantren Modern Ar-Ridho: Oase Pendidikan Islam di Kawasan Sentul

26 Maret 2021
Memimpin Pesantren di Hutan Kalimantan

Memimpin Pesantren di Hutan Kalimantan

2
Foto: Hurriyetdailynews.com

‘Turki Akan Segera Mulai Memberikan Vaksin Sputnik V’

23 April 2021
Pandemi virus korona telah mempengaruhi lebih dari 144 juta orang di seluruh dunia dan jumlah kematian telah mencapai sekitar 3,07 juta. (File / SPA)

Arab Saudi Konfirmasi 1.055 Kasus Baru dan 11 Kematian COVID-19

23 April 2021
BSI Perkuat Peran Perempuan dalam Pengembangan Ekonomi Syariah

BSI Perkuat Peran Perempuan dalam Pengembangan Ekonomi Syariah

22 April 2021
Inilah 27 Imam Masjid yang akan Bertugas di Uni Emirat Arab

Inilah 27 Imam Masjid yang akan Bertugas di Uni Emirat Arab

22 April 2021
Kemenag akan Luncurkan Program Kartu Nikah Digital

Kemenag akan Luncurkan Program Kartu Nikah Digital

22 April 2021
Gontornews

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
sirkulasi@gontornews.com
iklan@gontornews.com
penjualan@gontornews.com

Cari

No Result
View All Result

Tentang Kami

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah

© 2018 gontornews.com. All Rights Reserved

  • Home
  • GN
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Cahaya
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
    • Wali Santri
  • MG-El
No Result
View All Result

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com