pesanan-baju-kaos
29 °c
Pecenongan
Tue
Wed
Monday, 26 October, 2026
Login
Langganan
gontornews.com
Daftar Pelatihan Guru Al Barqy
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Pondok Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result
gontornews.com
Langganan
Home News Dunia

Gambia Seret Myanmar ke Mahkamah Internasional Atas Genosida Muslim Rohingya

Dedi Junaedi by Dedi Junaedi
7 years ago
in Dunia
0
Gambia Seret Myanmar ke Mahkamah Internasional Atas Genosida Muslim Rohingya

Den Haag, Gontornews — Berkat kegigihan Gambia, Myanmar diadili di Mahkamah Internasional di Den Haag dan harus menjawan tuduhan bahwa militer di negara tersebut “melakukan genosida atau pembunuhan besar-besaran” terhadap warga minoritas Muslim Rohingya.

Ribuan minoritas Rohingya dibunuh dan lebih dari 700.000 terpaksa melarikan diri ke negara tetangga Bangladesh dalam operasi militer tahun 2017 di negara berpenduduk mayoritas Buddha ini.

Pemimpin de facto Myanmar dan peraih Nobel Perdamaian, Aung San Suu Kyi, menjawab sendiri tuduhan tersebut dalam sidang hari Rabu (11/12/2019).

Suu Kyi dan timnya harus terbang ke Den Haag — dan menjadi pusat perhatian masyarakat internasional — setelah Gambia, negara di Afrika, membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional.

BACA JUGA

Cuaca Ekstrem Akibat Banjir Bandang Lumpuhkan Wilayah Turki

HNW Ajak Intelektual Dunia Tangani Islamofobia

Hari Pertama IFESDC 2026 di Kantor Pusat Bank Dunia: Soroti Inovasi Digital dan Keuangan Syariah Inklusif

Bangun Generasi Muda Palestina, BAZNAS RI Salurkan Beasiswa Rp22 Miliar

Din Syamsuddin: Perlunya Revitalisasi Pendidikan di Negara Islam

“Hari ini Republik Gambia meminta Anda untuk mendengar tangisan genosida dan tangisan permintaan tolong ini,” kata Aboubacarr Tambadou, yang juga menteri kehakiman Gambia, memulai argumennya dengan kata-kata penuh emosi di Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ), Selasa (10/12/2019).

“Saya berdiri di hadapan Anda hari ini sebagai wakil dalam perselisihan dengan negara Myanmar untuk membangkitkan hati nurani dunia dan membangkitkan suara komunitas internasional. Seperti perkataan ahli filsafat dunia Edmund Burke: ‘Satu-satunya hal yang diperlukan untuk kemenangan kejahatan adalah orang-orang baik yang tidak melakukan apa-apa’,” ungkap Aboubacarr Tambadou.



Gambia, negara kecil di Afrika Barat, luasnya sekitar dua kali DKI Jakarta dan berpenduduk 2 juta jiwa, berani lantang menuntut keadilan ke mahkamah internasional.

Tuduhan genosida terhadap pemerintahan Myanmar ini mendapat dukungan dari 57 anggota negara organisasi konferensi Islam (OKI) dan satu tim pengacara internasional, tetapi Tambadou inilah yang menjadi motor penggerak utama.

Tindakan tentara Myanmar dan pemimpin de facto mereka Aung San Suu Kyi selama ini banyak mendapat kritik. Beberapa bahkan mendesak komite Nobel untuk menarik kembali hadiah yang pernah diberikan kepada Suu Kyi.

Namun negara yang memimpin langkah hukum ini adalah Gambia, negara kecil di Afrika Barat yang jaraknya lebih dari 11.000 km dari Myanmar.

“Kenapa kita harus menunggu yang lain untuk mengambil tanggung jawab ini?” kata Aboubacarr Tambadou.

“Hukum internasional tidak hanya untuk negara kaya dan berkuasa, ini adalah untuk semua negara berdaulat. Kita tak perlu punya militer dan ekonomi yang kuat untuk mengejar keadilan, untuk melakukan hal yang benar,” katanya kepada BBC World Service.

Pengacara yang beralih jadi politisi ini dikenal karena pernah menuntut penjahat yang terlibat dalam genosida di Rwanda.

“Gambia mengutuk genosida yang dilakukan Myanmar terhadap warganya sendiri. Saya rasa komunitas internasional harus melakukannya. Dunia sudah gagal terhadap Rwanda tahun 1994. Kini kita gagal lagi terhadap Rohingya.”

Ini untuk pertama kalinya negara tanpa hubungan langsung dengan kejahatan yang dituduhkan membawa kasus seperti ini ke Mahkamah Internasional dengan menggunakan keanggotaan mereka dalam Konvensi Jenewa.

Tambadou mengunjungi Bangladesh bulan Mei 2018 dan mengunjungi kamp pengungsi Rohingya. Ini memotivasinya berjuang untuk para pengungsi.

“Ketika saya dengar kisah-kisah pengungsi di kamp, saya bisa mencium aroma genosida dari Myanmar,” ujarnya.

Ia marah ketika melihat dan mendengar langsung dari pengungsi, kemudian ia bertekad untuk mengambil tindakan mengakhiri penderitaan saudara-saudara muslminya itu.

“Saya langsung berpikir, sesuatu harus dilakukan,” katanya.

Ia mendengar cerita tentang ketidakberdayaan warga Rohingya menghadapi pembunuhan massal, pemerkosaan dan penyiksaan massal, serta anak-anak dibakar hidup-hidup ketika sedang “berlindung di dalam rumah dan tempat ibadah”.

Di Mahkamah Internasional, diungkap dokumen yang memperlihatkan pembunuhan massal di kota Maungdaw di negara bagian Rakhine, di mana militer Myanmar, yang dikenal dengan nama Tatmadaw, memerkosa dan membunuh ratusan warga sipil minoritas Rohingya.

Pengadilan juga mendengar kesaksian dari perempuan yang berhasil melarikan diri dari serangan. Kesaksian ini dihadirkan di pengadilan melalui penasehat hukum untuk Gambia, Andrew Loewenstein.

Bicara kepada BBC, ex Kepala Badan Kemanusiaan PBB Zeid Raad al-Hussein mengatakan Gambia telah mengajukan kasus yang kredibel tentang adanya niatan untuk melakukan genosida.

“Ada dua unsur yang jelas terbukti. Salah satunya adalah pembatasan yang jelas yang dikenakan kepada etnis Rohingya: pembatasan untuk menikah, untuk punya anak, pembatasan untuk berpindah tempat, kamp penahanan dan seterusnya. Satu lagi adalah terus menerus memperlakukan Rohingya secara tidak manusiawi dan menjelek-jelekkan mereka,” katanya.

Tambadou ingin Myanmar mengakui etnis Rohingya sebagai warga negara dan menjamin keamanan mereka yang ingin kembali ke kampung halaman mereka di negara bagian Rakhine.

“Yang Gambia inginkan adalah agar Myanmar berhenti membunuh orang-orang Rohingya,” tegas Tambadou.

Keputusan akhir mahkamah internasional soal tuduhan genosida yang dilakukan negara Myanmar ini mungkin akan memakan waktu bertahun-tahun. Namun, Gambia sudah memulai langkahnya menyadarkan dunia.[bbc/dj]

Tags: GambiaGenosidaMahkamah InternasionalMyanmarSeret
Share26Tweet16Send
Previous Post

Komunitas Rohingya di Eropa Kutuk Pernyataan Aung San Suu Kyi

Next Post

Seminar PKU Gontor di Kampus Ibnu Khaldun Bahas Isu Kontemporer

Dedi Junaedi

Dedi Junaedi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site is protected by reCAPTCHA and the Google Privacy Policy and Terms of Service apply.

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Teman Paling Baik Menurut Al-Qur’an

Teman Paling Baik Menurut Al-Qur’an

22 October 2026
Gontor 7 Kalianda Gelar Pergantian Pengurus OPPM

Gontor 7 Kalianda Gelar Pergantian Pengurus OPPM

22 October 2026
Mahasiswa AFI UNIDA Gontor Belajar Menjadi Pemimpin dan Ayah di Rumpun Nurani

Mahasiswa AFI UNIDA Gontor Belajar Menjadi Pemimpin dan Ayah di Rumpun Nurani

21 October 2026
HNW Ajak Intelektual Dunia Tangani Islamofobia

HNW Ajak Intelektual Dunia Tangani Islamofobia

23 October 2026
Santrivation: Teman Bertumbuh Para Santri Gapai Sukses di Kemudian Hari

Santrivation: Teman Bertumbuh Para Santri Gapai Sukses di Kemudian Hari

15 October 2026
UNIDA Gontor Benchmarking ke UGM: Perkuat Dana Abadi Perguruan Tinggi

UNIDA Gontor Benchmarking ke UGM: Perkuat Dana Abadi Perguruan Tinggi

0
Mahasantri Gontor Analisis Sejarah Kolonial dan Masjid Kuno Beleq Bayan NTB

Mahasantri Gontor Analisis Sejarah Kolonial dan Masjid Kuno Beleq Bayan NTB

0
IQT UNIDA Gontor Belajar Literasi Media

IQT UNIDA Gontor Belajar Literasi Media

0
IQT UNIDA Gontor Kunjungi Pesantren Tuna Netra Raudlatul Makfufin Tangsel

IQT UNIDA Gontor Kunjungi Pesantren Tuna Netra Raudlatul Makfufin Tangsel

0
Hari Santri Nasional: Wagub Banten Dorong Pencak Silat Jadi Mulok Wajib Pesantren

Hari Santri Nasional: Wagub Banten Dorong Pencak Silat Jadi Mulok Wajib Pesantren

0
UNIDA Gontor Benchmarking ke UGM: Perkuat Dana Abadi Perguruan Tinggi

UNIDA Gontor Benchmarking ke UGM: Perkuat Dana Abadi Perguruan Tinggi

25 October 2026
IQT UNIDA Gontor Belajar Literasi Media

IQT UNIDA Gontor Belajar Literasi Media

25 October 2026
Mahasantri Gontor Analisis Sejarah Kolonial dan Masjid Kuno Beleq Bayan NTB

Mahasantri Gontor Analisis Sejarah Kolonial dan Masjid Kuno Beleq Bayan NTB

25 October 2026
IQT UNIDA Gontor Kunjungi Pesantren Tuna Netra Raudlatul Makfufin Tangsel

IQT UNIDA Gontor Kunjungi Pesantren Tuna Netra Raudlatul Makfufin Tangsel

25 October 2026
Hari Santri Nasional: Wagub Banten Dorong Pencak Silat Jadi Mulok Wajib Pesantren

Hari Santri Nasional: Wagub Banten Dorong Pencak Silat Jadi Mulok Wajib Pesantren

24 October 2026
gontornews.com

Kantor :
Jalan Taman Sejahtera No.1A RT.06 RW.03 (Samping Masjid Jami' Al-Munir) Gandaria Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan
Telp : 021-29124801
Fax : 021-29124802
Layanan Pelanggan : 0819-1515-1456 (Khusus WA)
Email :
[email protected]
[email protected]
[email protected]

TENTANG KAMI

  • Profil
  • Redaksi & Manajemen
  • Info Iklan
  • Panduan Kebijakan Media
  • Berlangganan Majalah
  • Komplain Majalah
  • Privacy Policy

INSTAGRAM

Ikuti Kami

  • Bazar Buku. Silahkan japri untuk pemesanan via instagram hari ini.
  • Buku ini ditulis untuk kamu yang sedang atau pernah menjalani kehidupan di pesantren. Pesan sekarang atau kunjungi stan Majalah Gontor di ESPECTO BAZAR.
  • ESPECTOR BAZAR AL HASSAN BEKASI 24 - 25 OKTOBER 2026.  DAPATAKAN DISKON 15% BAGI PEMESAN BUKU INI VIA INSTAGRAM. 
BELUM TERMASUK ONGKIR. 
UNTUK PEMESANAN BISA JAPRI ADMIN.
  • Assalamu
  • Pre Order dibuka kembali hingga 25 Oktober 2026

Link pembelian bisa dilihat di bagian akhir gambar atau di profile.
atau bisa langsung ke link dibawah ini :
https://tinyurl.com/pesan-baju

#majalahgontor 
#gontornews
  • Telah terbit dan bisa dipesan
Majalah Gontor Edisi Oktober 2026
pemesanan bisa ke nomor :
081234160133

untuk edisi khusus 100 tahun gontor bisa dipesan melalui link dibawah ini
https://bit.ly/pesan-majalah

#majalahgontor 
#gontornews 
#pesanmajalah
  • Bismillah, bagi yang ingin mempromosikan usahanya di Majalah Gontor edisi November silahkan daftar dan cek paketnya pada link https://bit.ly/pasang-iklan-mg atau scan barcode pada gambar.

#majalahgontor #gontornews
  • Bismillah.
Paket Perpustakaan.
EDISI TAHUN 2020 - 2025

Hanya : Rp. 149.000,-
Didapatkan: 
1. Isi 20 Eksemplar
2. Edisi Tahun Acak
3. + SUBSIDI ONGKIR 10.000,-

Pesan Via WhatsApp
0812 3416 0133, 0858 1760 8802

Website : www.gontornews.com
Instagram : @gontornews 

#majalahgontor 
#majalahgontor
  • Bismillah.
tersedia baju kaos lengan panjang atau pendek. Warna putih dan hitam. Degan Sablon DTF.

Ukuran : S, M, L, XL

Link Pembelian : https://tinyurl.com/pesan-baju

#majalahgontor 
#gontornews

© 2023 gontornews.com. All Rights Reserved

Banner Footer
▲
  • Home
  • News
    • Dunia
    • Nasional
    • Nusantara
  • Inspirasi
    • Sirah
    • Dakwah
    • Hidayah
    • Ihwal
    • Jejak
    • Sukses
    • Mujahid
    • Oase
  • Pendidikan
    • Pondok Pesantren
    • Lembaga
    • Buku
    • Beasiswa
    • Risalah
    • Khazanah
    • Keluarga
  • Muamalah
    • Ekonomi
    • Peluang
    • Halal
    • Rihlah
    • Konsultasi
  • Tadabbur
    • Tafsir
    • Hadis
    • Dirasah
  • Values
    • Tausiah
    • Sikap
    • Mahfudzat
    • Kolom
    • Afkar
  • Saintek
    • Sains
    • Teknologi
    • Kesehatan
    • Lingkungan
  • Laput
    • #IBF2020
  • Wawancara
  • Gontoriana
    • Pondok
    • Trimurti
    • Risalah
    • Alumni
  • Berlangganan
  • MG Digital
  • Login
No Result
View All Result