Tak bisa dipungkiri, kecanggihan teknologi telah mengubah cara da’i atau muballigh melakukan dakwahnya. Banyak da’i yang menggunakan media digital untuk menjangkau manfaatnya yang lebih luas lagi. Tak heran jika banyak da’i terkenal lahir dari media sosial. Sebut saja misalnya Ustadz Abdul Shomad, Ustadz Adi Hidayat, Buya Yahya, Ustadz Felix Siauw dan masih banyak lagi dai yang menggunakan fasilitas teknologi dalam berdakwah. Alhasil, jangkauan dakwahnya pun bisa lebih luas lagi.
Menyikapi fenomena dakwah di zaman milenial ini, wartawan Majalah Gontor Fathurroji NK mewawancarai Ketua Komisi Dakwah dan Pengembangan Masyarakat Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhammad Cholil Nafis Lc MA PhD. Berikut petikan wawancaranya.
Bagaimana iklim dakwah di Indonesia saat ini?
Setiap zaman ada tantangannya, makin berakhir zaman tantangannya makin besar, yang utama kalau di Indonesia dan dunia adalah menjaga persatuan umat. Jadi dakwah kepada umat Islam untuk bersatu dan komitmen dalam keislamannya itu adalah yang paling berat dibandingkan dakwah kepada non-Muslim. Non-Muslim butuh contoh dari umat Islam sehingga mereka jadi tertarik dengan ajaran Islam karena mereka tidak belajar tauhid, belajar fikih tetapi belajar dengan cara mengamati tingkah laku umat Islam. Kalau umat Islam dunia mengamalkan paham agama yang ekstrem apalagi teroris maka akan sangat sulit menyampaikan bahwa Islam itu rahmatan lil alamin dan sulit juga menarik perhatian non-Muslim. Demikian juga ketika sesama Muslim tidak bersatu maka kita akan lemah dan mudah diserang oleh musuh.
Apa tantangan terbesar para da’i dalam berdakwah di negeri mayoritas Muslim ini?
Paling repot berdakwah di wilayah mayoritas Muslim adalah banyaknya friksi, perbedaan paham, terjadi konflik sesama Muslim, bahkan mungkin kita menjadi sulit untuk menyatukan umat Islam karena terkotak-kotak oleh organisasi. Dan mereka acap kali kehilangan Islam tetapi yang ada organisasinya, padahal organisasinya organisasi Islam, tetapi Islamnya hilang yang muncul adalah fanatisme terhadap organisasi. Nah ini yang paling sulit kita berdakwah di negara mayoritas Muslim.
Perkembangan dunia digital begitu cepat. Melihat perkembangan tersebut para da’i dituntut menjadi pelaku dakwah yang melek digital. Bagaimana Anda melihat?
Di samping kita harus melek IT dan digital, kita kadang sekarang ini sulit menyampaikan ajaran Islam yang original, yang asli, karena acap kali sekarang ini orang berperilaku sebagai pendakwah tapi dia tidak mengerti apa yang didakwahkan. Hanya karena hobi publik speaking tapi da’i seakan-akan lebih ngustad daripada orang yang sudah lama belajar Islam. Jadi tingkatan keagamaan yang dimiliki ustadz seringkali tidak jelas, ini bahaya karena agama disampaikan tidak dengan narasi orisinil dan disampaikan orang yang tidak mengerti sehingga menyampaikan ajaran bukan malah yang baik tetapi malah sesat menyesatkan. Oleh karena itu sekarang ini tantangan kedua dari dunia digital adalah keikhlasan, acapkali orang-orang yang punya ilmu mendalam merasa kurang ikhlas kalau terlalu banyak menggunakan media, padahal media diperlukan untuk menjangkau dakwah ke berbagai pelosok. Dan acapkali juga dengan digital orang lupa membina secara langsung dan lebih nyaman bicara dengan alat padahal kita ini perlu irsyad perlu tarbiyah untuk menyentuh langsung umat.
Sejauhmana pentingnya para dai melek digital? Apakah ini bisa mengurangi kualitas dakwah yang dilakukan secara langsung ke umat?
Ada segmentasi tersendiri, area perkotaan perlu digital tapi bagaimanapun sentuhan langsung itu sangat diperlukan, dalam arti tabligh, pembinaan umat, keteladanan itu penting. Acapkali kita tersentuh menjadi baik karena melihat orang baik, bukan karena kata-kata baik semata, oleh karena itu dakwah itu tetap di kehidupan nyata bukan hanya kata-kata.
Mana yang lebih dianjurkan dakwah lewat digital dulu atau dakwah secara langsung? Melihat perkembangan teknologi seperti saat ini.
Tidak perlu menyebut mana dulu digital atau manual, off air atau on air, tapi dua-duanya bisa berjalan sesuai dengan audiensnya. Karena keterbatasan menjangkau, kita perlu digital. Tapi itu bukan yang utama, sentuhan langsung ke masyarakat itu perlu keteladanan kita. Jadi jangan sampai mendistorsi makna da’i hanya pada kata-kata dan ceramah, da’i itu mengajak mulai dari perilaku, tindak tanduk, kata-kata dan ucapan mengajak. Jadi jangan sampai da’i dimaknai hanya sebagai muballigh, da’i lebih dari itu.
Banyak da’i muda lahir dari teknologi, bagaimana Anda melihat hal ini?
Sekarang orang mempunyai kesempatan yang sama untuk menyampaikan ke publik, dan ini positif. Jadi teknologi itu hanya wasilah, jadi kerangka lima rukun dari dakwah itu da’i, materi, media, audiens, lalu ada metode. Jadi jangan terpaku pada sarana dakwah saja, oleh karena itu di media menyampaikan metode yang baik. Generasi milenial sangat dekat dengan IT, sehingga segmentasinya seperti itu. Bagi kaum yang lahir di zaman kolonial pastinya sentuhannya off air, membutuhkan sentuhan langsung.
Apa yang perlu dipersiapkan oleh para da’i yang banyak berinteraksi dengan dunia digital dalam menyampaikan dakwahnya?
Yang pertama harus diperhatikan adalah akhlak, kedua materinya bisa dipertanggungjawabkan, ketiga secara moral apa yang diucapkan harus mampu untuk diamalkan dirinya sendiri, tidak cukup dengan kata-kata. Acapkali kita menggunakan digital itu karena tidak langsung melihat banyak orang, seenaknya bicara padahal tidak sopan. Oleh karena itu bayangkan pada saat di depan kamera itu sedang di depan orang banyak yang beraneka ragam pemahaman maka berhati-hati dalam menyampaikannya.
Penyampaian searah melalui media sosial tanpa ada interaksi, bukankah ini bisa menyesatkan umat yang baru belajar tentang Islam, jika media untuk bertanya tidak ada?
Tidak juga, kiai-kiai zaman dahulu banyak juga yang satu arah tidak tanya jawab, yang penting ketika menyampaikan harus komprehensif, cover both, bahkan bisa mendalam apalagi yang sifatnya kajian. Hanya saja yang harus diperhatikan adalah gurunya siapa, kedua jangan hanya berhenti dengan melihat Youtube saja, harus ada talkin pembenaran terhadap apa yang dipelajarinya. Jadi jangan hanya belajar jarak jauh saja, jauh itu ketika kita tidak bisa jarak dekat. Jadi jangan sampai kita digantikan media untuk belajar langsung kepada guru, oleh karena itu kalau lewat Youtube dan mau kita ikuti carilah guru yang benar, sanadnya nyambung, amanah mengemban ilmu dan mengamalkan serta menjaga muruah.
Apakah MUI sudah memberikan rambu-rambu aturan terkait para da’i yang banyak berdakwah di dunia digital?
MUI sudah punya pedoman dakwah yang sudah disepakati oleh para da’i dan Ormas yang dibahas secara nasional. Dan pedoman dakwah itu menjadi pegangan kita semua, baik yang digital maupun off air. Digital hanya pengembangan dari off air, itu hanya wasilah agar lebih mudah dijangkau oleh orang lain.
Baru-baru ini MUI mengundang beberapa muballigh, apakah ini ada kaitannya dengan standarisasi da’i. Bisa dijelaskan?
Para da’i yang sudah berkiprah di masyarakat diundang ke Majelis Ulama Indonesia untuk musyawarah dan tukar pikiran agar menyatukan visi dan koordinasi langkah dakwah. Merekalah yang akan direkomendasi oleh MUI sebagai da’i. Materi yang disampaikan kepada puluhan da’i dalam pembekalan itu di antaranya mengenai wawasan keislaman, kebangsaan, dan metode dakwah. Materi wasasan Islam wasathi (moderat) mengulas tentang paham Islam yang diajarkan Rasulullah SAW dan dijelaskan oleh para sahabatnya. Standarisasi tersebut dilakukan terhadap seluruh da’i yang sudah terkenal atau belum. Termasuk da’i yang sering memberikan ceramah di televisi. Kita nanti akan kerjasama juga dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Kementerian Agama.
Apakah nanti aka nada pengelempokan da’i?
Dalam standarisasi itu, setiap da’i nantinya akan diklasifikasikan dalam beberapa kelompok yakni kampung, kecamatan, kabupaten atau kota, provinsi, nasional hingga internasional. Kalau da’i nasional dia harus tahu hubungan negara dan agama, poin pertama agamanya harus benar, ngajinya benar. Pemahaman terhadap tafsir, wawasan mengenai pergerakan agama dan ormas Islam di Indonesia juga harus dimiliki oleh da’i yang masuk ke dalam klasifikasi nasional.
Bukankah ini berarti ada pembatasan da’i dalam berdakwah?
Standarisasi itu tidak membatasi da’i untuk berdakwah. Kalau memang ini acara nasional tapi manggil da’i klasifikasi kampung enggak masalah. S2 kan belum tentu dapat lapangan kerja lebih bagus dari S1, tapi standar itu kan penting.
Apakah standarisasi da’i sudah ada di MUI?
Saat ini, buku pedoman standarisasi telah dibuat.
Bagaimana dengan sertifikasi da’i?
Saat ini MUI tengah menyusun daftar da’i yang berhak mendapat sertifikat. Syaratnya tak rumit, setidaknya perlu tiga hal, yakni mengusung ajaran Ahlussunah wal Jamaah, mendukung Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan isi ceramahnya tak bikin onar. Nama-nama yang bersertifikat itu nanti akan direkomendasikan ketika ada lembaga atau instansi pemerintah yang meminta masukan penceramah dari MUI.
Selain itu, minimal bacaan Qur’annya fasih. Bisa berbicara di depan umum dan memang aktif di masyarakat. Namun, MUI mengaku masih tetap akan menyaring nama, untuk kemudian diundang melakukan sertifikasi, berdasarkan riwayat hidup para pendaftar. Lalu kita latih. Bisa dilatih tiga hari, bisa lima hari, bahkan bisa sebulan. Setelah itu ada tesnya di akhir. Apabila da’i yang bersangkutan lulus dalam tes akhir, mereka akan memperoleh sertifikat dan wajib menandatangani pakta integritas ulama. Setelahnya, da’i tersebut dapat kembali berdakwah di tengah masyarakat, tapi kali ini dengan status ‘direkomendasikan’ MUI.
Bagaimana dengan yang tidak lulus?
Kita nggak akan melarang orang yang nggak dapat sertifikat untuk ceramah, silakan. Cuma MUI tidak secara langsung bertanggung jawab terhadap isi (ceramah) dan orangnya. Sedangkan bagi penceramah yang sudah mendapat sertifikat, MUI mengaku akan bertanggung jawab atas kiprah dakwah mereka, bahkan berhak menegur apabila melenceng dari pakta integritas yang sudah diteken. Jika diperlukan, rekomendasinya atau sertifikatnya ditarik kembali oleh MUI. []





















