Depok, Gontornews — Bertempat di Perguruan Muhammadiyah Cinangka, Cabang Muhammadiyah Sawangan, Kota Depok, Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kota Depok menggelar Musyawarah Daerah (Musda) ke-7 pada 27-28 Mei 2023. Digelarnya Musda ini Pimpinan Ranting Muhammadiyah (PRM) Bojongsari Syarif Hidayatullah, M.Pd. sangat mengapresiasi rangkaian kegiatan dalam acara tersebut.
“PRM Bojongsari sebagai ranting baru, sangat mengapresiasi ramainya acara Musda Ke-7 ini. Apapun hasilnya, pasti yang dikedepankan adalah kemaslahatan warga Muhammadiyah dan Kota Depok pada umumnya,” ungkap Syarif, yang juga sebagai Dosen FKIP UHAMKA Jakarta.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris PRM Bojongsari Hamli Syaifullah, SE,Sy, M.Si., yang menyampaikan, massa yang datang di acara pembukaan Musda ini rasa-rasanya sangat membanggakan. Karena warga Muhammadiyah di Kota Depok hampir semua datang.
“Acara sangat ramai dan meriah. Sebagai orang yang berlatar pendidikan ekonomi, massa yang datang sangat potensial secara ekonomi,” ungkap Hamli Syaifullah, yang juga sebagai dosen Perbankan Syariah, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Jakarta (FAI-UMJ).
Hamli menambahkan bahwa setiap warga Muhammadiyah pasti melakukan aktivitas konsumsi. Mulai konsumsi yang bersifat sandang, papan, dan pangan. Dari aktivitas konsumsi tersebut, pasti ada aktivitas pembelian yang akan berujung menghasilkan keuntungan. Jadi, warga Muhammadiyah Se Kota Depok tinggal dikordinir dalam rangka melakukan pembelian oleh PDM Kota Depok.
“Nah, tinggal dikordinir saja aktivitas pembeliannya, mulai dari PDM, PCM, hingga PRM sebagai kordinatornya. Kumudian tinggal didistribusikan ke semua warga Muhammadiyah. Untungnya, masuk menjadi kas Muhammadiyah,” ungkap Hamli, di sela-sela mengikuti Sidang Pleno Musda, pasca pembukaan Musda.
Hamli menambahkan bahwa potensi ekonomi tersebut, bila direspons dengan didirikan AUM (Amal Usaha Muhammadiyah) bidang ekonomi, misal bidang perbankan, koperasi, ataupun yang lainnya, itu sangat bagus. Pastinya, warga Muhammadiyah akan menjadi kekuatan dan memberikan penguatan ekonomi di Kota Depok.
“Bila bentuknya AUM berbadan hukum PT, maka sahamnya tinggal dijual ke warga Muhammadiyah. Tentu, pemegang saham pengendali tetap Muhammadiyah. Dividen tahunan milik Muhammadiyah, pastinya akan bisa jadi sumber penggerak dakwah di masyarakat,” pungkas Hamli. []





















